Hidayatullah.com– Qatar Charity Indonesia (QCI) menyampaikan pemberitahuan soal banyaknya kasus penipuan terkait dengan bantuan keuangan/hibah yang mengatasnamakan Qatar Charity Indonesia. QCI menyatakan, pihaknya tidak memungut biaya apapun terkait proposal bantuan.
“Qatar Charity Indonesia tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses pengumpulan proposal atau penyeleksian proposal,” ujar Acting Country Director QCI, Islam M Fayez, di Jakarta pada surat pemberitahuan QCI disampaikan kepada wartawan, Jumat (04/09/2020).
Qatar Charity Indonesia menjelaskan bahwa saat ini tidak memiliki bantuan berbentuk bantuan langsung tunai / berupa hibah uang tunai.
“Qatar Charity Indonesia tidak pernah menggunakan perantara dalam pengumpulan atau pembuatan proposal,” jelasnya.
Setiap proposal, tambahnya, dapat disampaikan langsung ke kantor Qatar Charity Indonesia baik datang langsung maupun lewat pos/jasa kurir lainnya.
“Berdasarkan hal di atas, kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan seluruh instansi Yayasan/Sekolah/DKM untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan pihak tertentu yang telah menggunakan nama Qatar Charity Indonesia / Yayasan QC Indonesia untuk meminta biaya dari pencari bantuan, dan Qatar Charity Indonesia akan bertindak tegas melawan penipuan untuk melindungi haknya, di hadapan pengadilan Republik Indonesia,” ujarnya.
“Apabila menemukan kasus penipuan yang mengatasnamakan kami, silakan menghubungi satu-satunya korespondensi resmi Qatar Charity Indonesia ke alamat kami Gedung Grand Duren Tiga, Lt. 3. Jl. Duren Tiga Raya No. 9, RT. 002 RW. 006. Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12760. Telepon : +6221 – 2279 1862,” pungkasnya.
Pihak QCI pada Jumat (04/09/2020) juga melampirkan salinan hoax selebaran digital yang mengatasnamakan Qatar Foundation. Selebaran digital itu memuat informasi terkait akses bantuan yang disebut-sebut dari Qatar Foundation, dengan mencantumkan nomor kontak +966541845585. “Hoax,” keterangan yang dibubuhi pihak QCI terhadap selebaran digital tersebut.*