Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Tetap Minta Pembahasan RUU Ormas Dihentikan

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 23 April 2013 16:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tetap bersikukuh meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas yang secara substansi tidak sesuai dengan kerangka hukum pengaturan organisasi masyarakat sipil.

Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakhri, dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/4/2013), mengatakan, pada dasarnya negara harus memberikan perlindungan dan menghormati hak kebebasan berserikat dan berkumpul serta berekspresi secara damai sebagai hak asasi dari setiap warga negara.

“Pengaturan Ormas dalam UU sebagai payung hukum hanya akan menambah panjang birokrasi perizinan dan mekanisme yang rumit, yang pada akhirnya menciderai kebebasan berorganisasi di Indonesia,” kata Syaiful.

Menurut dia, keberadaan UU Ormas tidak diperlukan karena sudah ada UUD 45 sebagai payung UU dan memberikan jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul.

“Pendekatan represif politik keamanan terhadap organisasi masyarakat sipil harus ditinggalkan dengan mengganti peran Kemendagri dengan pendekatan hukum melalui Kemenkumham,” kata dia, dalam pemberitaan Tribunnews.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya diberitakan, pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akhirnya ditunda.

Anggota Dewan sepakat untuk membahas RUU ini pada masa persidangan berikutnya. Penundaan diputuskan dalam Sidang Paripurna terakhir untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012-2013, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jumat 12 April 2013 lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua RUU Ormas Deding Ishak mengatakan RUU Ormas merupakan  inisiatif DPR, bukan pemerintah.

Dia mengakui ada beberapa masalah krusial, yang tahap awal sudah disepakati sejumlah Ormas, seperti soal azas.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HRW Sebut Pejabat Myanmar Kobarkan ‘Pembersihan Etnis Rohingya’
Tulisan selanjutnya SBY Desak Myanmar Atasi Kekerasan terhadap Kelompok Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Berita
30 Agustus 2026 10:37
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?