Hidayatullah.com–Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) diminta buktikan Paradigma Baru mereka yang mengaku tidak mengkafirkan umat Islam di luar jamaahnya. Paradigma yang diumumkan pada 2007 itu dinilai tidak sesuai dengan sikap jamaah LDII yang tetap eksklusif hingga saat ini.
“Apakah paradigma itu telah diketahui seluruh jamaah. Kalau belum, kita siap bantu sosialisasikan,” kata Wilyudin Wardani, Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, Pengawasan Aliran-aliran Sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.
Hal itu dinyatakan Wardani pada pertemuan MUI Kota Bogor dengan Dewan Pengurus Pusat LDII dan sejumlah warga LDII di Bogor, Selasa, (23/04/2013).
Kata Wardani, hingga saat ini LDII masih mengkafirkan orang Islam di luar jamaahnya. Contoh yang paling jelas adalah kasus Adam Amrullah dan Erlina yang dicerai oleh pasangannya karena keluar dari LDII.
Pada acara itu hadir juga Adam Amrullah yang memberi kesaksian dirinya sebagai orang yang lahir dan besar sebagai jemaah LDII.
“Saya 30 tahun dalam jamaah LDII. Ketika saya keluar dari LDII, saya dibilang murtad dan dipaksa cerai dari istri saya,” kata Adam disambut takbir sejumlah peserta.
Tidak siap
Mewakili DPP LDII, KH. Aceng Karimullah, Kepala Pendidikan Agama dan Dakwah DPP LDII, mengatakan, dia tidak bisa bicara banyak karena merasa tidak kompeten.
Katanya, jika masyarakat melihat hal-hal yang tidak baik pada jamaah LDII, maka hendaknya ikut membantu meluruskan mereka. Dia yang bicara menggantikan Ketum DPP LDII Abdullah Syam mengatakan, janji Ketum Abdullah Syam untuk hadir perlu ditagih untuk menjelaskan semuanya.
Ketua Umum MUI Kota Bogor, KH Adam Ibrahim mengatakan acara tersebut memang untuk meminta penjelasan LDII tentang ajaran mereka dalam pengajian rutin bulanan MUI Kota Bogor tersebut.
“Yang sudah fatwa sesat, kan, Ahmadiyah. (Sedangkan) MUI belum fatwa sesat Syiah dan LDII,” kata Adam Ibrahim dalam sambutannya.*