Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Regulasi, SDM, dan Minimnya Anggaran Jadi Hambatan LSF

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 April 2013 20:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Saat ini, bukan hanya film-film yang mengumbar pornografi, mistis dan kekerasan,   sinetron yang menggunakan simbol agama sebagai tersangka kejelekan (sinesara) juga marak ditayangkan  stasiun TV.

Hampir setiap hari sinetron-sinetron yang memperlihatkan kekerasan, sadisme, kebencian, permusuhan, gaya hidup konsumtif, hedonis berseliweran di depan mata kita. Fenomena seperti itu, tentu menimbulkan pertanyaan banyak orang.

“Di mana peran dan fungsi Lembaga Sensor Film (LSF) yang merupakan lembaga yang diamanahkan Undang-undang untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif tayangan film, sinetron, dan iklan melalui penyensoran,” demikian ujar Pembina Masyarakat TV Sehat Indonesia, Fahira Idris, saat menemui beberapa  anggota LSF, Senin (20/04/2013) di kantor LSF.

Dalam pertemuan itu,  beberapa anggota LSF hadir menemui. Di antaranya  Nunus Supardi, Djamalul Abidin, Prof. Dr. H. Artani Hasbi, dan Endro Subekti.

Sementara perwakilan Masyarakat TV Sehat Indonesia, selain Fahira,  hadir juga Ardy Purnawan Sani dan Bayu Priyoko (Koordinator) dengan membawa banyak surat titipan aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam pertemuan tersebut Fahira  melontarkan kritik terhadap kinerja LSF dinilainya belum maksimal.

Menurut Fahira, seharusnya, LSF dapat bekerja lebih maksimal agar tayangan-tayangan yang merugikan dan tidak mencerdaskan masyarakat tidak semakin banyak.

“Sebab, jika LSF tidak berfungsi dan berperan dengan baik, maka bukan tidak mungkin pelan-pelan ketahanan moral bangsa bisa hancur, ” tutur Fahira.

Namun, upaya melakukan penyensoran terhadap tayangan-tayangan yang tidak mendidik dan mencerdaskan bukan hanya menjadi tugas LSF.

Yang tidak kalah  pentingnya  adalah peran masyarakat sendiri untuk melakukan swa sensor.

“Daripada mengandalkan LSF, langkah swa sensor bisa jauh lebih efektif, ” ujar Fahira.

Semua stakeholders perfilman, tambah Fahira, juga harus selalu berpedoman kepada aturan P3SPS dan UU Perfilman saat memproduksi film yang dapat menunjukkan mereka  sudah melakukan sensor sebelumnya di internal mereka, mulai dari awal produksi film.

Minim anggaran

Menyikapi masalah tersebut, selain merevisi UU No.33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Fahira mendorong pemerintah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia LSF dan juga anggarannya.

“Dengan anggaran yang memadai, teknologi penyensoran bisa lebih ditingkatkan dengan cara memperkuat infrastruktur teknologi dan juga memberi kesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan kepada tim LSF,” pungkas Fahira.

Wakil Ketua LSF, Nunus Supardi mengamini pernyataan Fahira. Menurutnya, untuk menangkal tayangan-tayangan yang tidak berkualitas, strategi yang  paling efektif sebenarnya adalah swa sensor dari masyarakat.

Sementara terkait dengan lemahnya peran dan fungsi LSF, Nunus beralasan penyebabnya adalah problem regulasi. Saat ini, kata Nunus, menurut UU No.33 Tahun 2009 tentang Perfilman, peran dan fungsi LSF hanya sekadar lembaga penilai dan penyensor.
“Padahal, kalau ingin diperkuat LSF harus menjadi lembaga penindak seperti posisi LSF di Malaysia,” ujar Nunus.

Selain itu, tambah Nunus,  LSF juga menghadapi perkembangan teknologi perfilman yang saat ini berkembang pesat. Teknologi perfilman sedang berkembang ke arah digitalisasi sehingga LSF tidak bisa lagi secara langsung menyensor film dengan cara memotong bagian-bagian yang melanggar.

Ke depan Fahira dan Nunus sepakat perlu segera dirumuskan UU tentang Kebudayaan. Penerbitan UU ini, selain melindungi kebudayaan nasional juga  akan menjadi benteng/ filter dari pengaruh budaya-budaya asing yang bila kebablasan, akan dapat menghancurkan moral bangsa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Karzai Akui Terima Kiriman Uang Rutin dari Amerika
Tulisan selanjutnya Pelancong Saudi Keluarkan Uang Ribuan Dolar di Luar Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?