Hidayatullah.com–Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Drs. Rafani Achyar mengatakan bahwa salah besar jika Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar tentang pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah (JAI) sebagai biang pemicu kekekarasan terhadap aset-aset JAI hari Ahad lalu. Menurutnya, Pergub tersebut sebenarnya sangat bagus yang fungsi untuk mengatur kegiatan dan justru melindungi Jemaat Ahmadiyah itu sendiri.
“Jika di lapangan ada tindakan- tindakan atau insiden maka alangkah bijaksananya Jemaat Ahmadiyah (JAI) juga introspeksi diri,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa (07/05/2013)
Ditanya tentang masih adanya tindakan kekerasan, Rafani Achyar mengatakan, pemicu masalah harus diselidi dan oknum pelanggar yang melakukan tindakan kekerasan juga harus ditindak. Jadi dua hal harus dilakukan.
“Nah, pemicu itu yang perlu di selidiki kemudian jika ada pelanggaran ya harus ditindak,” imbuhnya.
Menurut Rafani Achyar, MUI Jabar sendiri tetap meminta agar Pemprov Jabar mempertahankann Pergub tersebut. Meski demikian pihaknya juga tidak membenarkan atas tindakan pengrusakan terhadap bangunan milik Ahmadiyah tersebut.
Ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani insiden tersebut.
Saat disinggung soal solusi agar insiden seperti ini tidak terus terulang kembali, Rafani meminta agar pemerintah bertindak tegas dengan menempatkan Ahmadiyah sebagai agama baru dan tidak lagi mengatasnamakan Islam. Hal ini dimaksudkan agar Jemaat Ahmadiyah sendiri terlindungi dalam segala aktivitasnya.
Ia mencontohkan umat agama lain yang bisa hidup dan beribadah dengan tenang tanpa diganggu oleh umat Islam.
Untuk itu dalam waktu dekat MUI Jabar sendiri akan langsung menghadap presiden guna meminta ketegasan pemerintah dalam menuntaskan persoalan Ahmadiyah.Jika tidak maka persoalan Ahmadiyah seperti bom waktu yang bisa meledak setiap saat, karena masyarakat akan menilai ada unsur penodaan agama.
“Beberapa bulan lalu MUI Jabar telah mendatangi dan meminta kepada Mendagri agar jemaat Ahmadiyah dipertegas status agama mereka dalam KTP.”
Kala itu, MUI meminta agar Ahmadiyah dimasukkan identitas bukan Islam. Namun menurut pengakuan Rafani, pihak Kemendagri hingga saat ini belum memberi tanggapan.
Sementara itu juru bicara Jemaat Ahmadiyah Jabar, Rafiq Ahmad , saat di hubungi hidayatullah.com melalui telepon selulernya belum bersedia bicara.Ia hanya mengatakan masih mengumpulkan data dan informasi.*