Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jabar: Pergub Nomor 12 Tahun 2011 untuk Melindungi Ahmadiyah Sendiri

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 7 Mei 2013 17:07 5:07 pm
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 7 Mei 2013 17:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Drs. Rafani Achyar mengatakan bahwa salah besar jika Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar tentang pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah (JAI) sebagai biang pemicu kekekarasan terhadap aset-aset JAI hari Ahad lalu. Menurutnya, Pergub tersebut sebenarnya sangat bagus yang fungsi untuk mengatur kegiatan dan justru melindungi Jemaat Ahmadiyah itu sendiri.

“Jika di lapangan ada tindakan- tindakan atau insiden maka alangkah bijaksananya Jemaat Ahmadiyah (JAI) juga introspeksi diri,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa (07/05/2013)
Ditanya tentang masih adanya tindakan kekerasan, Rafani Achyar mengatakan, pemicu masalah harus diselidi dan oknum pelanggar yang melakukan tindakan kekerasan juga harus ditindak. Jadi dua hal harus dilakukan.

“Nah, pemicu itu yang perlu di selidiki kemudian jika ada pelanggaran ya harus ditindak,” imbuhnya.

Menurut Rafani Achyar, MUI Jabar sendiri tetap meminta agar Pemprov Jabar mempertahankann Pergub tersebut. Meski demikian pihaknya juga tidak membenarkan atas tindakan pengrusakan terhadap bangunan milik Ahmadiyah tersebut.

Ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani insiden tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Saat disinggung soal solusi agar insiden seperti ini tidak terus terulang kembali, Rafani meminta agar pemerintah bertindak tegas dengan menempatkan Ahmadiyah sebagai agama baru dan tidak lagi mengatasnamakan Islam. Hal ini dimaksudkan agar Jemaat Ahmadiyah sendiri terlindungi dalam segala aktivitasnya.

Ia mencontohkan umat agama lain yang bisa hidup dan beribadah dengan tenang tanpa diganggu oleh umat Islam.

Untuk itu dalam waktu dekat MUI Jabar sendiri akan langsung menghadap presiden guna meminta ketegasan pemerintah dalam menuntaskan persoalan Ahmadiyah.Jika tidak maka persoalan Ahmadiyah seperti bom waktu yang bisa meledak setiap saat, karena masyarakat akan menilai ada unsur penodaan agama.

“Beberapa bulan lalu MUI Jabar telah mendatangi dan meminta kepada Mendagri agar jemaat Ahmadiyah dipertegas status agama mereka dalam KTP.”

Kala itu, MUI meminta agar Ahmadiyah dimasukkan identitas bukan Islam. Namun menurut pengakuan Rafani, pihak Kemendagri hingga saat ini belum memberi tanggapan.

Sementara itu juru bicara Jemaat Ahmadiyah Jabar, Rafiq Ahmad , saat di hubungi hidayatullah.com melalui telepon selulernya belum bersedia bicara.Ia hanya mengatakan masih mengumpulkan data dan informasi.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jumat Gerhana Matahari, Dianjurkan Shalat Gerhana
Tulisan selanjutnya Mursy Rombak Kabinet, Liberal Bilang Kamuflase

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
9 September 2026 12:07
Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
Hidayatullah: Umat Islam Harus Berpolitik dengan Tauhid
Warga Thailand Demo Kedutaan ‘Israel’, Protes Kelakuan Wisatawan Zionis

Terbaru

  • Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
  • MUI Tegaskan Peringatan Maulid Nabi Tak Semestinya Bernuansa Satanic
  • Hidayatullah: Umat Islam Harus Berpolitik dengan Tauhid
  • Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah
  • Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
  • Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
  • Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
  • Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
  • 900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
  • Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?