Hidayatullah.com– Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakiem, mengaku sangat sedih melihat parpol berlambang Ka’bah itu mendukung calon gubernur non-Muslim, sementara ada pilihan cagub Muslim.
PPP, baik kubu Ketua Umum versi Muktamar Jakarta Djan Faridz, maupun kubu Ketua Umum versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy alias Romy, sama-sama mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Menurut Lukman, PPP sekarang ini disandera oleh sistem yang berlaku.
Ia menjelaskan, sistem partai yang berlaku saat ini mengharuskan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca: PPP Tak Lagi Tunjukkan Konsistensi Sebagai Aspirasinya Partai Umat Islam
Tapi sistem yang sebenarnya hanya administratif ini, menurutnya, dipolitisasi oleh pemerintah. Akibatnya kubu Djan dan Romi mengejar pengesahan itu dengan cara mendukung Ahok.
“Dua-duanya akhirnya ya sudah menghamba pada kekuasaan,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta melalui sambungan telepon, Sabtu (01/04/2017).
Lukman menyarankan sebaiknya PPP kembali pada prinsip perjuangan partai, prinsip ibadah, amar’ma’ruf nahi munkar, dan asas Islam.* Andi