Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Usul BLSM Diganti Proyek Padat Karya

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 20 Juni 2013 06:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak diwujudkan dalam bentuk proyek padat karya, bukan berupa bantuan cuma-Cuma, seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

“PBNU tidak setuju dengan rencana pemerintah menyalurkan BLSM,” kata Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra di Jakarta, Rabu (19/06/2013).

Menurut Bina, penolakan PBNU terhadap BLSM setidaknya didasari tiga alasan. Pertama, program pemberian bantuan uang tersebut dinilai tidak mendidik.

“Sangat aneh dan rancu ketika banyak pemerintah daerah menerbitkan aturan larangan memberi uang kepada pengemis, pemerintah pusat justru memeloporinya. Dengan memberikan begitu saja dana BLSM kepada masyarakat, pemerintah sudah mendorong masyarakatnya kepada kebiasaan mengemis,” katanya.

Alasan kedua terkait verifikasi kelayakan penerima bantuan. Dengan diberikan pekerjaan terlebih dahulu sebelum akhirnya menerima bantuan berwujud upah kerja, akan memperkecil kemungkinan ketidaktepatan penyaluran.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dahulu yang seperti ini disebut padat karya. Masyarakat diberi pekerjaan, misal melaksanakan normalisasi aliran sungai dan sebagai imbalannya adalah bantuan berwujud upah kerja. Ini akan jadi saringan alami, karena tidak mungkin orang dengan gelang emas di tangan, punya beberapa sepeda motor dan bahkan mobil, mau bekerja membersihkan aliran sungai,” kata Bina.

Proyek padat karya, lanjut Bina, juga memiliki manfaat jangka panjang, yaitu mengatasi masalah tertentu di daerah asal masyarakat penerima bantuan.

“Jadi disesuaikan jenis pekerjaan yang diberikan dengan masalah di daerah masyarakat masing-masing. Seperti di Jakarta yang rawan banjir, cara ini sudah melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya mengatasi masalah di daerahnya,” tandasnya.

Alasan ketiga penolakan PBNU terhadap BLSM adalah menghilangkan tudingan miring bahwa bantuan itu bermuatan politis, yaitu menjadi alat pemerintah untuk menjaring simpati masyarakat menjelang pesta demokrasi tahun 2014.

“Jika masyarakat diberi uang begitu saja, apa bedanya dengan politik uang di pesta demokrasi?” kata Bina.

Pemerintah berencana, seperti diberitakan Antara,  menyalurkan BLSM sebagai kompensasi atas rencana kenaikan harga BBM. Selain BLSM kompensasi juga akan diberikan dalam tiga bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk masyarakat miskin (Raskin), serta beasiswa pendidikan untuk anak dari keluarga miskin.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Tunda Keberangkatan Calhaj Berusia Tua
Tulisan selanjutnya Ribuan Warga NU Hadiri Istighosah Hindari Aliran Menyimpang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?