Hidayatullah.com–Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, menyebutkan saat ini ada sekitar 4,5 juta anak dalam kategori terlantar. Termasuk di dalamnya pengemis anak.
“Dalam catatan Komnas PA, jumlah anak terlantar termasuk sebagian di dalamnya pengemis jalanan, ada sekitar 4,5 juta anak,” kata Arist Merdeka Sirait dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Rabu (26/60//2013).
Kata Aris, jumlah jutaan anak di Indonesia dalam posisi terlantar tersebut karena faktor kemiskinan dan ketidakberdayaan orangtua.
“Di dalam keterlantaran itu ada juga karena dikorbankan menjadi pengemis,” jelas Arist.
Ia menambahkan, tren keterlantaran seperti pengemis anak di jalanan kota kota besar akan semakin marak terutama pada momentum hari besar agama seperti bulan suci Ramadhan yang telah menjelang.
Menurut Arist, fenomena kian membengkaknya keterlantaran anak merupakan bukti kegagalan negara dalam menanggulangi anak anak jalanan.
“Juga pada waktu waktu tertentu ada kecenderungan kota kota besar diserbu oleh anak anak yang diorganisir dan dieksploitasi menjadi pengemis dengan dibungkus memanfaatkan hari hari besar keagaman,” tukas dia.
Banyaknya anak anak di jalanan yang mengemis dan anak anak korban eksploitasi lainnya disebut Arist merupakan salah satu potret negara yang gagal menjaga dan melindungi anak.
Pihaknya menegaskan, pemerintah tentu harus bertanggungjawab terhadap masyarakat di masing masing kabupaten/ kota, provinsi, juga pusat, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UUD yang menyatakan anak Indonesia merupakan tanggungjawab negara.*