Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dukung UU Ormas PKS Nilai Perkuat Demokrasi Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juli 2013 16:37 4:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juli 2013 16:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan telah mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Menurut FPKS, adanya Undang-Undang Ormas akan memperkuat proses demokrasi di Indonesia.

Demikian disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas dari FPKS, Nurhasan Zaidi dalam rilis yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Selasa (02/07/2013).

“UU Sebelumnya yakni UU No 8 Tahun 1985 mengekang kebebasan organisasi masyarakat dalam berserikat dan berkumpul. Justru, lahirnya UU Ormas ini untuk mengakhiri era represifitas Orde Baru,” tegas Nurhasan.

Menurut Nurhasan, UU Ormas justru mengakhiri era represifitas negara terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul masyarakat melalui organisasi.

UU Ormas ini, lanjut Nurhasan, juga akan memperkuat komitmen kebangsaan dan upaya bersama menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“UU Ormas penting sebagai upaya untuk memperkuat komitmen semua pihak, termasuk Ormas dan Pengurusnya akan keutuhan bangsa dan negara. Komitmen terhadap NKRI penting agar keutuhan kita sebagai bangsa terjaga,” tegasnya.

Nurhasan menampik kekhawatiran pihak-pihak tertentu yang khawatir UU Ormas akan menjadi alat represifitas baru negara. Menurut Ketua Umum Ormas Persatuan Umat Islam (PUI) ini, penafsiran yang demikian justru salah kaprah.

“Kami para penyusunnya adalah orang-orang yang hidup di zaman represi Orde Baru. Tentu, kami tidak ingin kembali ke zaman itu. Karenanya, UU Ormas ini justru menjadi pelindung Ormas yang selama ini tidak diatur dasar hukumnya. Jelas dan Tegas,” tutup Nurhasan.

Sebelumnya, RUU ini sudah ditolak banyak Ormas Islam, termasuk Muhammadiyah.

Dalam pernyataan terakhir tertanggal 23 Juni 2013, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Din Syamsuddin masih menolak RUU Ormas. Menurut Din, Muhammadiyah menilai adanya RUU Ormas justru tidak didasari semangat kemerdekaan berserikat, yang secara jelas dijamin dalam UUD 1945. Indonesia akan disamakan dengan negara-negara otoritarian, seperti Vietnam Laos, Kamboja, dan China.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belajar Memaafkan dari Buya Hamka
Tulisan selanjutnya Komnas HAM Diminta Tak Takut Tekanan Barat soal Status LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?