Hidayatullah.com– Kebodohan beragama hanya melihat sebuah kekerasan secara lahiriah semata. Melakukan kekerasan adalah tindakan salah namun dengan menginjak-injak keyakinan orang beragama lain jauh lebih salah dalam melakukan kekerasan.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI),KH. Athian Ali Dai,Lc.MA ketika menanggapi tuduhan umat Islam telah melakukan tindakan kekerasan.
Ia menambahkan ketika sebuah agama atau keyakinan dilecehkan,penodaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok maka ketika orang beragama tersebut membela keyakinannya maka ia disebut telah melakukan tindakan kekerasan.
Bagi orang beragama kekerasan yang tidak bisa ditolerir adalah ada orang atau kelompok yang dengan sengaja melakukan pelecehan,penodaan dan penistaan atas keyakinan tersebut.
“Penghinaan ataupun penodaan, penistaan terhadap keyakinan orang beragama adalah kebiadaban yang luar biasanya. Karena keyakinan itu harga mati yang harus di bela dan dipertahankan di atas segalanya.Orang tersenggol kepalanya saja bisa tersinggung dan marah luar biasa,apalagi ini sebuah keyakinan agama,”jelasnya kepada hidayatullah.com, kemarin.
Menurut Athian, memang tidak mudah memahamkan orang yang tidak beragama akan arti dan makna kekerasan sejati, karena bagi mereka menghida, menodai keyakinan orang lain itu sudah bukan masalah.
Dalam Islam tidak ada ajaran bahwa yang tidak berweanang boleh melakukan razia tempat judi dan berbagai bentuk kemaksiatan ,itu adalah kewengan aparat keamanan. Namun akan menjadi sebuah kesalahan besar jika seorang Muslim membiarkan ada kemaksiatan di sekelilingnya.
“Saya yakin umat Islam akan senang jika aparat keamanan mampu bertindak tegas dan merazia tempat atau aktivitas kemaksiatan. Kita tidak perlu capek mengambil alih peran aparat keamanan tersebut,” imbuhnya.
Menurut Athian harusnya pemerintah khususnya aparat keamanan itu sadar bahwa segala bentuk kemaksiatan akan merusak moral generasi penerus anak bangsa. Harusnya didukung dan mendapat apresiasi positif ada sekelompok masyarakat yang peduli dan gigih melawan segala bentuk dan praktek kemaksiatan.
Dirinya bisa memahami jika ada sekelompok umat Islam yang masih melakukan razia temapt maksiat meski sudah ada larangan dari aparat keamanan.
Athian mencontohkan beberapa kali pihaknya melaporkan tindakan penodaan, pelecehan, penistaan terhadap agama Islam namun tidak tindakan hingga sanksi hukum apapun bagi pelaku. Justru sebaliknya si pelaku dengan bebasnya hidup di tengah masyarakat dan mengacak-acak aqidah Islam.
Harus dipahami bahwa aqidah itu sangat berharga bahkan harus dibela dan diperjuangkan dengan harta dan nyawa.
Pihaknya juga menghimbau kepada semua pihak jika ada masalah harusnya duduk bersama mencari solusi terbaik bukan saling memojokan. Ia menilai hanya sebuah retorika saja jika bangsa ini akan dibangun sebagai bangsa yang bermoral, bermartabat sementara pemerintah seolah membiarkan adanya segala bentuk dan praktek kemungkaran terjadi ditengah masyarakat.*