Hidayatullah.com– Prof Dr M Din Syamsuddin meminta warga Muhammadiyah agar tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 17 April mendatang.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 yang sekarang Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini mengatakan, pilpres sebagai sarana memilih pemimpin adalah tanggung jawab kebangsaan dan keagamaan sekaligus. Warga Muhammadiyah tidak baik tidak memilih (golput) karena itu mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab.
“Karena harus memilih dan tentu ada Paslon yang dipilih, maka tidak ada sikap netral. Sikap netral mencerminkan keragu-raguan, ketakpastian, dan illiterasi politik, yang akan membawa kerugian,” ujar Din dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (19/03/2019).
Prof Din mengatakan, bahwa organisasi Muhammadiyah tidak menentukan pilihan sudah seyogianya demikian, tapi Warga Muhammadiyah harus mempunyai pilihan. Pilihan tersebut boleh dinyatakan atau tidak dinyatakan.
“Kelompok warga Muhammadiyah yang mendeklarasikan dukungan politik kepada Paslon tertentu sebaiknya tidak membawa nama, lambang, atau hal yang dapat dipahami sebagai ciri khas Muhammadiyah,” ujar Din.
Kata Din, sebaiknya mereka yang melakukan hal di atas tidak dengan sikap fanatik, ekstrem, dan euforia (menjadi fanatikus buta atau zealot), apalagi jika mereka hanyalah petugas partai atau pekerja politik belaka. “Terlalu mahal harga yang harus dibayar jika perilaku demikian membawa perpecahan dalam Muhammadiyah,” imbuh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat (2015-2020) ini.
“Gunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab, dengan pendekatan ruhiyah yaitu bertanya kepada hati nurani (istafti qalbak) dan pendekatan ‘aqliyah yakni mengedepankan akal pikiran (afala tatafakkarun),” tambahnya.
Din mengatakan, dalam memilih, camkan Hadits Nabi (Man lam yahtamma bi umuril Muslimin falaisa minhum = Barang siapa yang tidak memperdulikan urusan kaum Muslimin adalah bukan dari mereka/kaum Muslimin).
“Maka pilihlah Paslon yang diyakini secara sejati (bukan basa basi, dan bukan karena motif politik sesaat) memperhatikan, memperdulikan, dan membela kepentingan/aspirasi umat Islam (tentu tanpa merugikan kepentingan umat agama lain),” pungkasnya.*