Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fraksi PKS Dukung Desakan Lahirnya RUU Anti Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 September 2013 14:20 2:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 September 2013 14:20
Bagikan
Audiensi Koalisi Anti Miras ke FPKS
Bagikan

Hidayatullah.com–Masyarakat resah dan prihatin dengan kondisi minuman keras (miras) yang saat ini makin mudah didapat. Termasuk di toko-toko, tanpa ditempatkan secara khusus dan tidak memerhatikan apakah pembeli memenuhi syarat untuk membelnya.

Demikian keluhan Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) menyampaikan kondisi memprihatinkan tersebut kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).  

GeNAM, yang dipimpin Fahira Idris mendesak DPR melalui FPKS agar segera merealisasikan secepat Undang-undang Anti Minuman Keras yang mengatur peredaran dan penjualan miras termasuk menghukum pengedar, distributor dan konsumen di luar aturan yang ditentukan.

Menanggapi ini, Ledia Hanifa Amalia, anggota FPKS yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menyatakan bahwa PKS secara tegas mendukung RUU Antimiras,  karena dampak negatif miras jelas merusak bangsa dan menjadi komitmen PKS untuk menyelamatkan anak bangsa dari miras yang bersifat adiktif  tersebut.

“Dampak dan negatif miras lebih besar daripada keuntungan yang didapat segelintir pengusaha,” ujar Ledia dalam rilis yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Senin (09/09/2013).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

PKS juga, tutur Ledia, tidak menyetujui investasi pabrik yang akan memproduksi miras, apalagi ada dana kesertaan pemerintah di dalamnya. Ia menyesalkan tidak transparannya investasi yang pada tingkat tertentu ternyata digunakam dengan hal yang terkait miras.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIMinuman kerasMirasRUU Miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 50 Intelektual Muslimah DIY Jateng Keluarkan “Petisi Hentikan Miss World”
Tulisan selanjutnya Laporkan Hary Tanoe, Habib Rizieq Optimis Miss World Gagal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?