Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

M.S Kaban: Perlu Kejujuran Ungkap Sejarah Perdebatan Lahirnya UUD 1945

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 21 November 2013 08:45 8:45 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 21 November 2013 08:45
Bagikan
M.S Kaban
Bagikan

Hidayatullah.com—Hingga saat ini, sejarah perdebatan lahirnya UUD 1945 masih banyak dituupi. Padahal sebagai bangsa besar dan telah merdeka lebih dari setengah abab,  seharusnya sudah tahu sejarah lahirnya dasar negara yang telah disepati bersama-sama tersebut. Demikian disampaikan Ketua Umum Alumni Korp Resimen Mahasiswa, M.S. Kaban.

“Hal ini perlu diungkapkan dengan jujur agar tidak timbul fitnah yang berkepanjangan,”ujarnya mantan Menteri Kehutanan Republik Indonesia KIB I itu di Universitas Islam Bandung (Unisba), Rabu (19/11/2013).

Kaban menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara seminar dengan tema ”Menerawang Spirit Islam dalam Empat Rezim Kepemimpinan Indonesia.”

Kaban mencontohkan terhapusnya  tujuh  kata dalam mukadimah UUD 1945 yakni “…..dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemuluknya, (Piagam Jakarta)” hingga saat ini masih simpang siur dan tidak jelas mana yang benar. Padahal, sambunnya, kata-kata tersebut telah sepakat dan disetujui secara aklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 serta tidak ada keberatan dari pihak manapun.

Namun herannya, menurut Kaban, sehari sesudahnya konon ada kabar sebagian warga negara Indonesia bagian timur merasa keberatan dan menyatakan ingin keluar dari NKHRI jika kata tersebut masih dicantumkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal kabar tersebut tidak benar adanya, bahwa saksi dan pelaku sejarah sendiri telah membantah kejadian tersebut.

“Sewaktu Letda Meida (orang Jepang, red) masih hidup pernah kita konfermasi dan hasilnya ia dengan jujur mengaku tidak ada yang datang dan mengaku keberatan dengan tujuh kata tersebut,” jelas Kaban yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.

Dampak terhadap ketidakjujuran sejarah perdebatan lahirnya UUD 1945 ini menurut Kaban  adalah timbulnya fitnah berkepanjangan seakan-akan ada kelompok atau orang Kristen yang tidak setuju,padahal bukan demikian adanya.

Kejujuran sejarah tersebut perlu diungkap yang menurut Kaban tidak lain untuk mengokohkan jati diri bangsa dan menumbuhkan sikap saling percaya sesama warga negara tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan.

Selain itu yang perlu dipahami, pencantuman tujuh kata tersebut bukan bermaksud Indonesia akan menjadi negara Islam dengan berdasar syariat Islam. Melain masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tersebut telah mempercayakan kepada negara untuk melaksanakan perintah Allah karena dalam al Qur’an ada perintah tidak bisa dikerjakan secara sendiri-sendiri.

Untuk itu dirinya mengajak kepada seluruh elemen bangsa yang peduli pada bangsanya sendiri untuk bersama-sama mengungkap sejarah Indonesia secara jujur dan proporsional.

Sehingga generasi penerus bangsa Indonesia tidak berada dalam kungkungan fitnah dan saling curiga.

“Kalau perlu kita sama-sama buka dan pelajari arsip nasional dengan seluas-luaskan. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi, namun etikanya tentu yang baik-baik saja yang perlu kita sampaikan. Sementara yang jelek biar menjadi masa lalu sejarah yang tidak perlu kita contoh,”ajak Kaban yang mengaku mantan Panglima Menwa tersebut.

Sementara menyinggung tema seminar, ia menilai meski semua pemimpin bangsa beragama Islam namun harus diakui spirit Islam tersebut belum sepenuhnya menjadi jiwa maupun inspirasi dalam memimpin bangsa.

Ke depan ia berharap akan lahir pemimpin bangsa yang Muslim dan betul-betul menjadikan Islam sebagai jiwa serta dasar kebijakannya. Seminar sendiri diselenggarakan oleh Menwa dalam rangka milad Unisba ke-55 tahun.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:piagam Jakartasyariat IslamUUD 45
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Supaya Dinilai Baik, Polisi Inggris Palsukan Statistik Kejahatan
Tulisan selanjutnya Pulang Basamo, Halau Pemurtadan Tanah Minang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?