Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Setelah Polwan, PKS Desak TNI Wanita Boleh Berjilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 November 2013 20:52 8:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 November 2013 20:52
Bagikan
“Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengaku bangga dengan ketegasan Kapolri yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab. Muzzammil mendesak agar Panglima TNI juga membolehkan anggota TNI wanita mengenakan jilbab.

“Sudah saatnya, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mencabut pelarangan seragam berjilbab bagi TNI wanita,” tegas Muzzammil , dalam rilisnya Rabu (27/11/2013).

Desakan agar anggota TNI wanita boleh berjilbab, menurut Muzzammil, sudah pernah disampaikannya ketika menjadi anggota Komisi I DPR pada 2009/2010 kepada Panglima TNI.

 “Namun, jawaban diplomatis Panglima TNI waktu itu adalah sedang dikaji oleh pimpinan TNI. Sampai sekarang kami belum tahu sampai dimana kajiannya,” ujarnya.

Menurut Muzzammil, saat ini bukan zamannya lagi alergi dengan jilbab seperti Orde Baru yang lalu. TNI dan Polri harus menjadi yang terdepan dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

 “Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Kini zamannya reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi dalam Konstitusi. Pasal 28E Ayat 1 menyebutkan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya,” paparnya.

Keinginan anggota TNI Muslimah untuk mengenakan jilbab, menurut Muzzammil, jumlahnya tidak sedikit. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI bagi wanita.

 “Keinginan mereka belum terealisasi sampai saat ini karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkannya berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh,” terang mantan Anggota Komisi I DPR RI ini. 

Bahkan Muzzammil mendapat informasi adanya anggota TNI Muslimah terpaksa harus keluar dari TNI karena ingin mengenakan jilbab. “Keadaan ini tentu menjadi halangan bagi hak Muslimah untuk bergabung dalam TNI,” ujarnya.

Menurut politisi PKS ini, pengenaan jilbab adalah hak asasi setiap Muslimah yang dilindungi oleh UUD 1945 dan Pancasila. Secara internasional penggunaan seragam tentara  Muslimah sudah ada di beberapa negara non Muslim.

 “Untuk itu, kami mendesak agar Panglima TNI secepatnya mengijinkan wanita TNI boleh menggunakan seragam jilbab dan memasukkannya dalam peraturan seragam wanita TNI,” tegasnya.

Muzzammil berharap masyarakat juga turut mendukung para anggota TNI wanita yang ingin berjilbab.”Mari kita tunjukan solidaritas dukungan kita kepada mereka agar Panglima TNI mengeluarkan peraturan dibolehkannya anggota TNI wanita mengenakan jilbab,” ajaknya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PKSPolwan berjilbabTNIwanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 15 Orang dari Panitia Lima Puluh Mengundurkan Diri
Tulisan selanjutnya Tolak Siloam, Hari Kamis Ribuan Massa akan Kepung DPRD Padang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?