Hidayatullah.com — Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan siap menjadi mediator soal rencana penjualan Masjid Teja Suar Cirebon oleh H Saelan yang mengaku sebagai pemiliknya. Diwarta media ini sebelumnya, umat Islam di Cirebon bersedih dan merasa terpukul atas rencana tersebut.
“Dewan Masjid Indonesia menyerukan penyelamatan masjid ini dengan dukungan umat. Kalau sampai ke DMI, (mediasi) itu akan dilakukan. Kami siap,” kata Sekjen DMI Pusat Imam Addaaruqtuni kepada hidayatullah.com, Kamis (28/11/2013).
Addaaruqtuni mengatakan pihaknya belum tahu persis soal kisruh masjid tersebut. Ia memandang sangat disayangkan bahwa masjid itu tidak diwakafkan.
“Seharusnya kan masjid itu diwakafkan karena masjid itu pada dasarnya adalah milik umat,” ujarnya. Dia menjelaskan, setiap masjid adalah milik umat di mana umat Islam bisa beribadah di situ, sehingga dengan demikian maka masjid itu tidak bisa diperlakukan seperti property.
“Kalau itu mau dijual kita sayangkan. Respon masyarakat, dari jamaah khususnya, kita harapkan memiliki semacam sikap yang pasti terhadap masjid itu,” imbuhnya.
Pandangan DMI, sebut Addaaruqtuni, bahwa masjid adalah tanggung jawab umat bukan tanggungjawab pribadi. Karena itu, katanya, kalau satu orang ingin melelang atau menjual suatu masjid maka itu adalah tanggungjawab umat.
“Itu fardu kifayah, bahwa ada orang atau sekelompok orang dari umat yang menyelamatkan masjid,” terangnya.
Soal kisruh Masjid Teja Suar, Imam Addaaruqtuni memberikan jalan penyelesaian dengan melakukan komunikasi agar masalah itu dirundingkan dengan orang yang mengaku sebagai pemilik masjid.
Selain itu pihaknya mendorong perlunya meninjau apakah benar masjid itu misalnya berhubungan dengan soal lokasi yang bukan lokasi masjid tapi menempati lokasi milik orang.
“Jika itu yang terjadi memang harus diluruskan. Setahu saya, Masjid Teja Suar diresmikan oleh Buya Hamka, sehingga disayangkan diklaim sebagai milik pribadi. Kalau seperti ini sudah menjadi perampasan hak umat sebenarnya dan terutama hak Allah Subhanahu Wata’ala juga,” tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan rencana penjualan masjid ini akhirnya dibatalkan menyusul timbulnya beragam gejolak dan reaksi keras dari masyarakat. Pihak keluarga berniat mengembalikan masjid ke posisinya semula.*