Hidayatullah.com– Penyakit HIV-AIDS di Indonesia masih menjadi permasalahan yang butuh perhatian ekstra. Pemerintah dan kementerian terkait dituntut memberi solusi nyata untuk masyarakat. Tidak sebatas pengalokasian dana yang besar, tapi harus mampu mengkorelasikannya dengan solusi yang tepat sasaran.
Olehnya, diperlukan berbagai upaya pencegahan guna menyelamatkan para ibu dan anak Indonesia dari HIV-AIDS, dengan pendekatan yang menyeluruh. Hal ini disampaikan Irma Budiarti Sukmawati, Ketua Bidang Perempuan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dalam rilis pers yang diterima Hidayatullah.com di Jakarta, Senin, 28 Muharram 1435 H (2/12/2013).
Irma menyampaikan beberapa upaya yang dapat ditempuh. Pertama, memperkuat ketahanan dan keharmonisan keluarga. Keluarga merupakan benteng utama mencegah penyalahgunaan narkoba dan seks bebas yang menjadi sumber penularan HIV-AIDS. Rasa cinta pada keluarga membuat seseorang enggan menyakiti anggota keluarganya.
“Kedua, setia pada satu pasangan. Kesetian adalah kunci keharmonisan dalam rumah tangga. Dengan kesetiaan akan menghindari hubungan seks di luar dengan pasangannya,” tulis Irma.
Upaya ketiga, dengan menyetop pengunaan narkoba. Pengunaan narkoba dapat menjadikan pelakunya tidak bisa mengendalikan diri terhadap prilaku beresiko salah. Pengguna narkoba cenderung menjadi pelaku seks aktif, dan memiliki lebih dari satu pasangan.
“Terlebih jenis narkoba yang mengunakan jarum suntik,” lanjutnya.
Langkah berikutnya, perlunya pengetahuan yang menyeluruh tentang HIV-AIDS bagi masyarakat. Hal ini, sebut Irma, akan sangat berdampak pada bagaimana masyarakat menyikapi Orang Dengan HIV AIDS (ODHA).
“Sehingga tidak terjadi diskriminasi dan ODHA tidak akan merasa termarjinalkan. Hal ini juga bisa menjadi gerakan penyadaran masal dalam pencegahan HIV-AIDS,” terangnya.
KAMMI pun menuntut pemerintah Republik Indonesia dan berbagai lembaga terkait melakukan upaya menyeluruh dan efektif, guna melindungi perempuan dan anak Indonesia dari penularan HIV AIDS.
Lembaga-lembaga tersebut seperti Kementerian Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lembaga-lembaga tersebut pun didesak menjamin ketersedian pusat Informasi tentang HIV AIDS, baik penyebaran dan bahayanya.
Angka Kematian Masih Tinggi
Dalam rilis tertanggal 1 Desember 2013 itu, Irma menjelaskan, sampai saat ini angka penderita dan kematian karena penyakit HIV-AIDS masih sangat tinggi. Bahkan termasuk yang terbanyak di Asia Tenggara.
Permasalah ini dari tahun ke tahun dianggap seakan menjadi rutinitas untuk dievaluasi. Tanpa langkah kongkrit yang memadai dan menjangkau, bahkan di Jakarta yang dekat dengan pusat pemerintahan.
“Tingginya angka penderita HIV-AIDS di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal seperti Heteroseksual, Homo-Seksual, Penasun, Transfusi Darah dan Transmisi Perinatal. Dalam 5 tahun ini ada tendensi penularan HIV yang menimpa perempuan, dan itu bukan atas kehendak perempuan itu sendiri,” tulisnya.
Dijelaskan, para perempuan yang terjangkiti (epidemi) HIV ditulari lewat para suami yang “jajan seks” di belakang istrinya atau sebelum menikah. Ketika “jajan” itulah mereka terpapar virus, lalu menular-teruskan kepada istrinya. Kemudian jika para istri itu hamil, penularan akan diteruskan kepada bayi yang dilahirkannya. Sebagai catatan, lazimnya penularan HIV paling besar pada usia produktif.
“Menurut sumber data dari Ditjen PP & PL Kemenkes RI, diketahui dari April 1987 hingga Juni 2013, ditemukan 12.593 kasus HIV-AIDS pada perempuan. Jumlah kasus HIV terhadap perempuan bukanlah jumlah yang sedikit,” lanjutnya.
Dari data itu, sambung Irma, banyak kasus ditemukan bahwa penularan virus HIV pada perempuan ditularkan dari laki-laki Heteroseks. Dari pria ke perempuan, dari perempuan ke anak, alur ini jelas dan posisi perempuan sangat rentan terhadap penyakit yang “dibawa” oleh sang suami atau pasangannya.*