Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Banyak Produk di Sumbar Belum Bersertifikat Halal

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 27 Februari 2013 08:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Laporan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Sumatera Barat menyatakan masih banyak produk yang belum bersertifikasi halal.

“Laporan yang diperoleh dari LPPOM-MUI, potensi produk yang harus mendapatkan sertifikasi halal sekitar 12.000 jenis. Sekarang baru 500 jenis telah mendapat sertifikasi halal,” kata Kepala Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar, Eko Faizal di Padang, Selasa (26/2/2013).

Menurut dia, kenyataan itu tentu perlu mendapatkan perhatian sehingga produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha, baik makanan atau obat-obatan, diyakini bebas dari bahan terlarang dalam agama Islam.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi akan membuat regulasi untuk mengatur produk-produk dihasilkan masyarakat agar berlabel halal.

“Biro Hukum Setdaprov Sumbar sudah diminta untuk berkoordinasi dengan Biro Hukum Kemendagri, tapi belum ada Peraturan Pemerintah (PP) atau Permendagri yang mengatur secara jelas kewenangan provinsi membuat produk hukum sertifikasi halal tersebut,” katanya, dalam Antara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Berdasarkan saran dari Biro Hukum Kemendagri sepanjang aturan multitafsir mengatur kewenangan provinsi membuat regulasi terkait produk halal itu, maka kerja sama saja dengan MUI.

“Menjelang lahirnya UU sertifikasi halal, maka untuk jangka pendek Pemprov Sumbar akan melakukan pembuatan nota kerja sama dengan MUI, karena lembaga tersebut yang akan mengeluarkan sertifikasi tersebut,” katanya.

Pihaknya masih menunggu persetujuan dari Gubernur terkait pembuatan dan perumusan nota kesapahaman dengan MUI Sumbar.

“Jika nota yang disampaikan kepada Gubernur sudah disetujui, maka secepatnya akan dilakukan MoU dengan MUI,” ujarnya.

Menurut dia, pembuatan regulasi sertifikasi halal itu sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, sehingga Sumbar ke depan bisa menjadi daerah produk halal.

Terkait dengan perkembangan sekarang, tak tertutup kemungkinan ada masyarakat atau pelaku yang menghasilkan produk baik makanan, minuman dan kosmetika, tertipu dengan bahan baku.

“Tingginya sebagian bahan baku, menimbulkan adanya daging oplosan di pasaran berbagai daerah. Tak tertutup kemungkinan bahan baku lainnya dicampur pihak-pihak yang ingin mengambil untung sesaat,” katanya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UU Pendanaan Terorisme Jangan Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik
Tulisan selanjutnya Aljazeera: Kemana Perginya Bantuan Suriah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Artikel
21 Juli 2026 07:00
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?