Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Anggaran Jilbab Polwan, MUI Jatim: Buka “Koin untuk Jilbab Polwan”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Desember 2013 10:35 10:35 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Desember 2013 10:35
Bagikan
Hak Polwan menjalankan syariat Islam di tubuh Polri yang belum jelas nasibnya
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengharapkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak menunda terlalu lama Polisi Wanita (Polwan) untuk melaksanakan hak syariatnya.

“Kami menghormati keputusan Polri menunda keputusan jilbab di kalangan Polwan. Namun sebaiknya tidak boleh lama-lama, karena itu sama saja menghalangi hak seseorang melaksakan keyakinannya,” demikian disampaikan Sekretaris MUI Jatim, Mohammad Yunus.

Menurut Yunus, melaksanakan syariat menutup aurat sama dengan kedudukan umat Islam melaksanakan ibadah shalat.

“Jika mereka dilarang menutut aurat, sama juga melarang orang yang shalat. Jadi yang melarang ikut kena dosanya,” ujarnya dalam pernyatan yang disampaikan pada hidayatullah.com, Kamis (05/12/2013).

MUI mengusulkan, sambil menunggu payung hukum lebih detail sebaiknya Polwan diboleh menggunakan jilbab meski sementara asal penggunaanya tetap rapi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menanggapi pernyataan penggunaan jilbab untuk Polwan karena belum ada seragam dan anggaran, ia mengatakan,  jika anggaran dijadikan alasan penundaan penggunaan Polwan menggunakan jilbab, ia setuju mengajak umat Islam membantu kelancaran anggaran jilbab di tubuh Polri dengan cara program pengumpulan “Koin untuk Jilbab Polwan”.

“Bagaimana jika kita ajak umat kumpulkan uang Rp 1000-2000,-  perorang untuk menyumbang jilbab demi kelancaran Polwan Muslim?” ujarnya.

Belajar dari kasus Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Omni Internasional bulan Agustus 2008,  ia meyakini, respon umat Islam akan cepat jika ikut dilibatkan membantu para Muslimah di jajaran kepolisian agar lebih tenang menggunakan syariatnya.

Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Oegroseno beberapa kali menyatakan bahwa penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan karena menunggu ada payung hukum yang mengatur.

Wakapolri juga mengatakan, pengadaan seragam Polwan masih harus dibicarakan lagi dengan DPR. Hal ini karena DPR yang menyediakan anggaran.

“Dari negara, dari rakyat lagi kan. Ini kan usulan dari anggota DPR Komisi III. Mereka sebagai wakil rakyat wajib menyediakan anggarannya,” kata Oegroseno di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (04/12/2013).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PolriPolwan berjilbabSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berbahagilah bagi Anda yang Rajin Shalat Dhuha
Tulisan selanjutnya Negara Muslim Saatnya Jadi Produsen Informasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?