Hidayatullah.com- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault meyakini dirinya tak terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Selama menjabat, dia mengakui dirinya berpegang teguh dengan ajaran agama. Adhyaksa berprinsip tidak akan makan uang haram.
“Korupsi itu di kita sudah membudaya. Enda ada jalan lain kecuali kembali ke ajaran Islam. Makanya saya sering katakan, segala tantangan, hambatan, halangan, Hambalang, itu lewat semua,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Pesantren Wadi Mubarak, Desa Kuta, Megamendung, Bogor, Jumat, 11 Shafar 1435 H (13/12/2013) siang.
Prinsip tersebut, lanjutnya, dia pegang selama menjadi Menpora maupun jabatan lainnya.
“Ketika al-Qur’an di atas kepala saya, ketika saya disumpah jadi menteri misalnya, atau saya disumpah jadi gubernur atau bupati, saya nggak boleh makan uang haram. Karena itu akan menjadi darah daging anak saya,” imbuhnya berapi-api.
Adhyaksa menuturkan, keteguhan itu merupakan amanat dari bapaknya yang dia panggil Abah Dault.
“Abah saya waktu mau meninggal bilang, ‘Nak, saya yakin kau akan jadi pemimpin. Apapun nanti jabatanmu, jangan pernah kau makan uang haram! Karena nanti kita tidak akan bisa ketemu di akhirat. Saya tidak akan pernah bisa ketemu di akhirat kalau kau makan uang haram.’ Itu melekat dalam diri saya,” tuturnya menirukan pesan Abah Dault.
Adhyaksa pun berharap, dia selalu konsisten dan dijaga Allah dalam memegang prinsipnya.
“Saya bahagia hari ini walaupun saya bukan menteri, walaupun saya bukan anggota DPR, tidak ikut partai. Sekarang saya Ketua DPR, Ketua Dewan Pengajian Rutin. Naaah, itu, buat keluarga saya dan buat umat,” tandasnya sembari mengumbar senyum.
Dia meyakini, orang yang berislam dengan baik akan memiliki hikmah. Dengan berhikmah, perbuatannya akan bijaksana.
“Kalau dia dekat dengan Tuhan, insya Allah nggak akan dilakukan (korupsi) itu,” tandasnya.
Kehadiran Adhyaksa di Wadi Mubarak dalam rangka menjadi saksi pernikahan salah seorang pengurus pesantren tesebut.
Seperti diketahui, November lalu Adhyaksa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memeriksanya sebagai saksi terkait kasus korupsi Hambalang.*