Hidayatullah.com– Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya (HAU) menganggap pemerintah melakukan hal zalim memperingati Tahun Baru dengan membunuh 6 orang.
“Negara ini zalim sekali, mengawali tahun 2014 dengan membunuh 6 orang secara demonstratif hanya karena tuduhan terduga teroris,” demikian disampaikan HAU dalam rilisnya pada redaksi hidayatullah.com, Rabu (01/01/2014) menanggapi kasus operasi Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 di Ciputat, Tangerang Selatan.
Menurut HAU, operasi yang dilakukan menjelang pergantian tahun itu dinilai kembali menyiram api kebencian sekaligus menjadi produsen teror demi teror yang akan tumbuh silih berganti pelakunya.
“Jika terkait teror Pondok Aren dulu ditetapkan DPO Nurul Haq dan Hendi Albar, sekarang pasti narasi baru akan dibuat untuk menjelaskan peran-peran mereka yang tewas (Dayat Kacamata Cs).”
Menurut HAU, ini adalah yang kesekian kalinya aparat Densus 88 terlihat tidak professional.
“Inikah yang disebut langkah preventif (pencegahan?) Kalau bisa menangkap hidup-hidup Anton, sebelumnya Badri dan Sofyan, iskandar dll, kenapa orang-orang yang dianggap terkait dengan mereka di Ciputat tidak bisa ditangkap hidup? Saya melihat sejatinya aparat telah menjadikan “terorisme” menjadi komoditi penting bagi mereka.Dan kecondongan melestarikan dengan pola-pola penindakan yang kontra produktif. Karena cara arogan yang eksesif dengan senjata itu akan memantik kebencian dan aksi balas dendam dalam beragam bentuk terror,” ujarnya.
Ketidakprofesionalan aparat Densus menurutnya seperti halnya menebar opini menjelang Natal, menjelang Tahun Baru dan menjelang Pemilu.
Hal yang menyedihkan menurutnya, banyak nyawa telah menjadi korban, tetapi tokoh-tokoh masyarakat seolah diam.
“Saya sedih sekali, kemana para tokoh umat ini? Nyawa demi nyawa tumbang diujung senapan hanya karena dituduh teroris tanpa pernah ada pengadilan bagi mereka. Di mana orang-orang yang punya nurani dan akal sehat?”
“Apakah hanya dengan label tuduhan teroris kemudian menjadi sertifikat halal untuk membunuhnya? Kalau mereka sudah mati lantas bagaimana membuktikan kebenaran bahwa mereka terlibat aksi terorisme?, “ demikian tanyanya.
Extra Judicial Killing
Sementara itu, jurubiacara Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Nanang Ainur Rofiq mengatakan, pembunuhan brutal yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap 6 Muslim pada tanggal 01 Januari 2014 di Ciputat Tangerang Selatan, dilakukan tanpa bukti.
“Yang jelas mereka adalah seorang Muslim dan belum terbukti berdasarkan fakta yuridis di pengadilan bahwa mereka benar-benar bersalah, “ ujarnya dalam rilis yang dikirimkan hari Rabu.
Menurut JAT, tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut merupakan tindakan extra judicial killing dan menambah banyak daftar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi penegak hukum terhadap ummat Islam.
“Maka kami mendesak kepada pihak yang berkompenten dalam hal ini yaitu Komnas HAM untuk serius mengusut tuntas kasus ini, karena hal ini sangat mencederai nilai-nilai agama dan kemanusiaan, “ tambahnya.*