Hidayatullah.com—Ada pendapat yang berkembang di masyarakat tentang perlunya bermahzab atau tidak. Atau hanya cukup dengan mengikuti al-Quran dan Sunnah saja, selain itu tidak.
“Fenomena tidak bermadzhab, dengan mengatakan cukup dengan ikut al-Qur’an dan al-Sunnah, itu juga satu persoalan lagi,” demikian disampaikan salah satu pendiri Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) Dr. Ugi Suharto, pada Kajian Ilmah yang diadakan oleh InPAS Surabaya dengan tema “Posisi Hadits dalam Kerangka Pemikiran Islam: Tantangan dan Dinamika” di Gedung Dakwah dan Informasi Hidayatullah Surabaya, Selasa (14/01/2014).
Menurutnya, para imam hadits tetap bermadzhab. Bahkan mayoritasnya bermadzhab Syafii, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Ibn Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mizzi, al-Dzahabi, Ibn Katsir dan lain-lain.
“Para imam hadits saja bermadzhab, nah bagimana kita yang tidak ahli hadits?,” ujar pria yang kini menjadi dosen di University College of Bahrain ini.
Karena itu Ugi berharap agar masyaraat tidak lagi mencela antar madzhab, bahkan mencela Imam Asy’ari dan para pengikutnya.
“Sebaiknya dihentikan, karena hal itu akan memecah belah umat Islam sendiri, “ ujar ungkap pria yang pernah menjadi dosen pengampu “Sejarah dan Metodologi Hadits” di The International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) Malaysia ini.*