Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengusaha Restoran Diminta Segera Ajukan Sertifikasi Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Januari 2014 11:56 11:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Januari 2014 11:53
Bagikan
Pembeli sedang antri di outlet Bread Talk
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada para pengusaha untuk mengajukan proses sertifikasi halal kepada LPPOM MUI, atas produk-produk yang mereka hasilkan.

“Khusus perusahaan yang berada di DKI Jakarta silahkan menghubungi Sekretariat LPPOM MUI DKI Jakarta di Islamic Centre, Koja Jakarta Utara atau Gedung MUI JL Proklamasi No 51 Jakarta Pusat,” kata Wakil Sekjen MUI Pusat Dr Amirsyah Tambunan dalam keterangan persnya kepada hidayatullah.com, ditulis Rabu (29/01/2013).

Sebagaimana diketahui, secara resmi, MUI telah menjadi lembaga pelaksana pemeriksaan pangan halal sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 519 tahun 2001 tanggal 30 November 2001 Tentang Lembaga Pelaksana Pemeriksaan Pangan Halal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Keputusan Menag tersebut lalu diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 158 Tahun 2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang Tata Cara Sertifikasi Halal Restoran dan Non Restoran di wilayah DKI Jakarta.

MUI menilai pertumbuhan kuliner di Indonesia merupakan salah satu bidang yang patut kita banggakan. Namun, lanjutnya, perlu disempurnakan keberadaannya yaitu dengan sertifikasi halal MUI yang menjamin kehalalan setiap produk yang dipasarkan.

Sebelum ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) sempat merilis sejumlah restoran  ternama yang belum melakukan sertifikasi halal.

Di antaranya; Starbuck, Paparons Pizza, Hanamasa, Jco, Burger King, Breadtalk. Nama-nama ini dinilai belum pernah mengajukan sertifikasi halal.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU akan Gelar Tasyakuran Harlah ke-88
Tulisan selanjutnya Lagi, Aset 46 Tokoh Al-Ikhwan Disita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?