Hidayatullah.com– Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Laporan Tahunan (Laptah) Kehidupan Keagamaan di Indonesia selama tahun 2015.
Laptah ini disampaikan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (10/02/2016).
Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Dr Muharam Marzuki, mengatakan, tahun ini rerata nasional kerukunan beragama berada pada kategori tinggi, dengan poin 75,36, dalam rentang 0-100.
“Angka ini menguatkan survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2012 yang berada pada indeks 3,67 –dalam rentang skala 1-5– yang berarti cukup harmonis,” terangnya.
Namun, menurut Marzuki, hasil itu tetap menyisakan beberapa catatan. Ia mengaku Kemenag tidak menutup mata terkait adanya sejumlah kasus dan konflik di beberapa daerah.
Seperti kasus Gereja Santa Clara di Bekasi, kasus pembangunan masjid di Anday, Manokwari, serta penyerangan dan pembakaran masjid saat shalat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah di Tolikara, Papua.
Terkait sejumlah kasus ini, Marzuki menjelaskan, Kemenag bersama instansi terkait sudah melakukan langkah penyelesaian. Misalnya, melakukan kajian, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan konflik, dan melakukan mediasi dengan pihak yang berkonflik.
Selain itu, Kemenag juga mendorong penegakan hukum, penanganan psikososial korban, serta merehabilitasi sarana dan prasarana.
Laptah kali ini, jelas Marzuki, adalah yang keenam sejak 2010 lalu. Laptah tersebut mencakup aliran, paham dan gerakan keagamaan, pelayanan keagamaan, dan hubungan antarumat beragama.
Hasil tersebut, kata Marzuki, berdasarkan Survei Nasional KUB 2015 yang melibatkan 2.720 responden, mewakili keluarga di 34 ibu kota provinsi, dengan cara pengambilan sampel multistage random sampling.*/ Yahya G Nasrullah