Hidayatullah.com-Berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers nomor 47/PPR-DP/XI/2011 maka Redaksi Hidayatullah.com dengan ini mencabut berita berjudul Dugaan Pemurtadan Melalui Adopsi, Hadi Ingin Kembali Asuh Anaknya, yang kami unggah pada Kamis, 13 Maret 2014.
Dewan Pers menilai berita tersebut melanggar pasal 3 kode etik jurnalistik, tidak akurat, tidak berimbang, menyinggung isu SARA dan masa depan anak. Kepada pihak yang merasa dirugikan atas berita tersebut, kami mohon maaf.
Demikian pengumuman ini kami buat.*