Hidayatullah.com–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat penegak hukum tidak melunak kepada para pembakar lahan. Tindakan tegas harus dilakukan, untuk memberikan efek jera kepada pembakar lahan.
“Kita harus memberikan efek jera kepada mereka yang tidak bertanggung jawab yang mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari, melumpuhkan transportasi, dan banyak sekali kerugian material akibat tindakan yang tak bertanggung jawab itu,” tegas Presiden saat memberikan arahan di hadapan seribuan personil PNI/Polri di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (17/03/2013) pagi dikutip laman presidenri.go.id, sebelum bertolak ke Yogyakarta.
Presiden meminta penegak hukum tidak lunak terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab itu,” tambahnya.”Saya harap, aparat tak melunak. Harus ada tindakan tegas,” ucapnya.
Kepala Negara juga meminta satuan TNI/Polri digelar dan dioperasikan di semua wilayah yang terdampak. “Jangan ada wilayah yang tak terjamah, semua harus didatangi, dan tuntaskan tugas” pintanya.
Dua Kebijakan
Presiden SBY mengaku sudah mengumpulkan semua data dan fakta terkait Karhutla. Hasilnya ada dua kebijakan yang akan dilakukan pemerintah agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di Riau.
Kedua kebijakan itu, kata Presiden SBY, yakni, untuk jangka pendek, api padam asap hilang. Kemudian untuk jangka panjang, tak ada lagi terjadi bencana asap di Riau terjadi terus menerus.
Menurut Kepala Negara, untuk jangka pendek, operasi tanggap darurat tetap dilaksanakan. Sedangkan jangka panjang, untuk penertiban kawasan dan pencegahan kawasan dari pembakaran harus dilakukan.
“Jangka pendek, asap hilang api pun padam, kemudian jangka panjang harus ada evaluasi kawasan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, termasuk ketegasan dalam penindakan,” papar SBY.
Untuk operasi tanggap darurat sendiri, waktu pelaksanaannya dalam tiga pekan, terhitung sejak tiga hari yang lalu. Presiden berharap maksimal dalam tiga pekan api di seluruh Riau dapat dipadamkan dan asap benar-benar bisa hilang. “Saya instruksikan kepada satgas untuk menggunakan segala peralatan dan lakukan segala cara” kata SBY.
Sementara itu, untuk tahap kedua yaitu penertiban kawasan dan pencegahan bencana asap di masa mendatang, akan segera dilaksanakan mulai bulan April hingga September 2014, sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden SBY. “Saya ingin kita bisa lakukan sebanyak mungkin yang kita lakukan agar tidak membebani Presiden baru dan pemerintahan yang dipimpinnya kelak,” tutur SBY.
Presiden menekankan, sasaran dari penertiban kawasan dan pencegahan bencana mencakup tiga hal. Pertama, harus menertibkan perkebunan-perkebunan ilegal dimana mungkin mendapat izin dari kepala desa namun bertabrakan dengan UU. Kedua, harus dihentikannya praktik-praktik ilegal logging. Dan ketiga, harus memiliki sistem sekaligus protap (prosedur tetap) dan aksi nyata di lapangan untuk pencegahan dan tindakan dini manakala tetap ada kebakaran.
“Kita harus bisa memberikan perlindungan. Banyak masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban akibat ulah mereka yang tidak bertanggung jawab. Kalau masih ada kebakaran, kita harus memastikan warga punya peralatan untuk memadamkan,” tegas SBY.
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY memuji para prajurit TNI dan Polri yang menjadi anggota
tim Satgas penanggulangan bencana asap, yang dalam beberapa hari terkahir sudah berhasil melakukan tugasnya dengan cepat.
“Kabut asap yang semula sangat mengganggu kesehatan jarak pandang hingga kegiatan persekonomian lainnya kini sudah mulai berjalan,” ujar SBY.
Mendampingi Presiden SBY dalam kesempatan itu antara lain Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Kepala BNPB Syamsul Maarif, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Sutarman.*