Hidayatullah.com–Munculnya banyak kasus korban pedofilia pasca kasus yang terjadi di Jakarta International School (JIS) di Pondok Indah, Jakarta Selatan menunjukkan peristiwa ini menjadi tragedi nasional.
”Saya sangat prihatin, pedofilia adalah tragedi Nasional kekerasan seksual pada anak-anak Indonesia,” demikian ditegaskan anggota Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Surahman Hidayat dalam rilisnya hari Jumat.
Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus ini tak ayal mengundang keprihatinan yang sangat mendalam dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, ada masalah besar menyangkut sosial, psikologis, moral yang terkadung di dalamnya. Masalah yang harus segera dicari solusi sebelum menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa. Permasalahan kejahatan terhadap anak seperti pembunuhan, pelecehan, perkosaan adalah sangat serius. Karena kecuali dampak fisik, dampak psikologis trauma terhadap si korban sangat hebat, diderita sepanjang hidupnya.
“Kejahatan terhadap anak ini tergolong kejahatan luar biasa, dan harus dikenai sangsi hukuman maksimal bagi para pelakunya, perlu dibuat hukuman alternatif misalnya dengan pengkebirian kepada si pelaku dan yang paling tinggi adalah hukuman mati,” ungkap Surahman.
Surahman melanjutkan perlu kesadaran dan masyarakat wajib digugah akan bahayanya kejahatan anak tersebut. Yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan agama sejak dini, perlu di tanamkan soal wajibnya menutup aurat kepada anak-anak, masyarakat harus di fahamkan tentang dosa besar perilaku kaum Luth. Mengkampanyekan bahwa selain kasus-kasus seperti korupsi, terorisme, narkotika, perlu menjadi perhatian pula soal kejahatan terhadap anak.
“Informasi melalui jurnalisme media massa maupun blog layak untuk dijadikan perhatian serius, yang mampu mengkampanyekan, mengawal, menginformasikan segala hal berkaitan tentang kekerasan seksual yang dialami anak-anak,” tutup Surahman.
Mengutip catatan KPAI, jumlah kejahatan seksual terhadap anak, pada 2012 ada 463 kasus. Tahun berikutnya, yakni pada 2013 mengalami kenaikan 30 persen. Angka tren kekerasan seksual terhadap anak yang mencemaskan. Data KPAI untuk kasus di Jakarta pada kurun Januari-April 2014 saja telah tercatat ada 12 sekolah menjadi lokasi kejahatan seksual yang berlangsung, jumlah total yang diperkarakan ada 85 kasus. Angka ini dinilai sangat fantastis.
“Anak adalah aset bangsa yang nantinya akan menjadi pewaris dan penerus keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Jika generasi ini tak dapat diselamatkan, bagaimana dengan nasib bangsa ini kelak.”