Hidayatullah.com—Bukan persoalan mudah memberantas industri pornografi sebab masih adanya pihak tertentu yang melindungi untuk kepentingan bisnis.
“Dalam industri pornografi, uang dapat dikembalikan dengan mudah dan cepat. Apalagi, masyarakat Indonesia cenderung permissif terhadap berbagai produk pornografi. Ini berbahaya dan harus menjadi musuh bersama karena merusak moralitas anak bangsa,” jelas Adil Quarto dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam diskusi Publik “Indonesia Tanpa Pornografi, Membangun Ketahanan Keluarga Melawan Pornografi” di Ciputat, Tangerang Selatan, baru-baru ini.
Dalam melawan pornografi, jelas Adil dibutuhkan langkah penanggulangan yang harus disinergiskan dengan semua pihak baik pemerintah dan kalangan masyarakat.
Beberapa langkah yang dapat dijalankan yakni adanya pendampingan dari orang terdekat (keluarga, teman dll),memotivasi pecandu pornografi agar sembuh, keluar dari lingkungan/kebiasaan lama dan memaksimalkan hukuman terhadap pelaku sesuai uu yang ada.
“Selain itu, semua pihak harus membantu mengkampanyekan kesehatan reproduksi agar tercipta kesehatan mental dan pikiran sehingga penderita kecanduan porno dapat disembuhkan, ” terangnya.
Sementara itu, Sekjen Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Rita Soebagio menambahkan rusaknya moralitas akibat porongrafi sudah sangat massif dan masuk dalam ruang di rumah keluarga Indonesia.
Saat
ini, media baik media cetak, televisi dan media online banyak mempertontonkan konten pornografi sehingga Indonesia layak mendapatkan status darurat pornografi.
“Kuatnya materi pornografi melalui Industri hiburan dan media dapat terjadi akibat riset pasar yang luar biasa dengan melibatkan banyak akademisi dalam dan luar negeri. Padahal pornografi sangat merendahkan derajat perempuan dan mengancam masa depan generasi muda, ” tutupnya.*