Hidayatullah.com—Pasca deklarasi penutupan lokalisasi pelacuran Dolly hari Rabu, 18 Juni 2014, pemerintah dan aparat menyiapkan langkah total menyiapkan penutupan.
Langkah ini termasuk penegakan hukum dan penerapan Peraturan Daerah Kota Surabaya untuk meniadakan praktek prostitusi secara terbuka di seluruh wilayah Surabaya.
“Banyak desakan masyarakat agar pemerintah dan aparat lebih tegas untuk penegakan hukum,” demikian disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Mohammad Yunus, usai rapat gabungan bersama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Pemprov Jatim, Kabag Sosial Provisinsi dan Kota Jawa Timur, Dinas Sosial Kota dan Provinsi Jawa Timur di Ruang Biro Kesra Provinsi Jatim, Rabu (25/06/2014).
Selain itu, menurut Yunus, banyak tuntutan masyarakat agar pemerintah dan aparat bersikap tegas atas sikap para mucikari dan WTS yang dinilai masih membandel buka praktik prostitusi.
Sementara itu, hari Kamis 26 Juni 2014 kemarin, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya bersama jajaran Kepolisian dan TNI memberikan keterangan pers terkait langkah penutupan dan penertiban bekas lokalisasi pelacuran Dolly dan Jarak.
Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat keamanan mengaku telah mulai menyiapkan langkah penutupan total lokalisasi Dolly dan Jarak setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang. Penegakan hukum dan Peraturan Daerah Kota Surabaya juga akan disiapkan menjadi landasan untuk meniadakan praktek prostitusi secara terbuka di seluruh wilayah Surabaya.
Sekitar 300 polisi disiapkan untuk menertibkan praktek pelacuran di lokalisasi Dolly dan Jarak, yang masih beroperasi meski telah dilakukan dideklarasi mengenai alih fungsi dan profesi pada 18 Juni lalu.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi Suparti mengatakan, pendekatan dengan cara damai akan dikedepankan, meski kepolisian tetap akan menindak sesuai hukum bagi wisma dan pekerja pelacuran yang tetap beroperasi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kita ini dalam melakukan tindakan, kita berharap persuasif ya, tidak sampai ada clash dan sebagainya. Bukan berarti kita ini terus lemah dan sebagainya tidak, kita tetap konsisten,” kata Komisaris Polisi Suparti.
“Mudah-mudahan ini nanti kan Ramadhan ya, walaupun tidak ada kegiatan seperti saat ini (prostitusi), secara otomatis ya mereka sudah tahu ada imbauan untuk tutup. Nah untuk itu apabila masih ada praktek-praktek (prostitusi) disana ya nanti kita akan melakukan sesuai pasal KUHP (kitab undang-undang hukum pidana),” lanjutnya.*