Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Konstitusi Membolehkan Pilkada Tidak Langsung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 September 2014 05:43 5:43 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 September 2014 05:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pilkada langsung dan atau melalui perwakilan dinilai sama-sama demokrasi dan tidak menyalahi prosedur konstitusi yang ada di Indonesia. Demikian yang diungkapkan Politisi Partai Golkar yang juga bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Ridwan Mukti.

Ia mengatakan, untuk sebesar Negara Indonesia, yang mempunyai adat istiadat terbesar, takkan mampu disamaratakan pemilihan langsung ataupun tidak langsung.

“Langsung atau melalui perwakilan tidak menyalahi konstitusi,” ucapnya di saat menjadi pembicara dalam acara “Pro Kontra Pilkada Langsung dan Kualitas Demokrasi Indonesia” yang diadakan PB HMI Rabu (10/09/2014), di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.Selain Ridwan Mukti, hadir juga polisi Partai Hanura Yuddy Crisnandi.

Sebagai contoh, ia menyebutkan beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya Bali dan Jakarta. Di mana kedua daerah tersebut Pilkada masih dilakukan pemilihan langsung dan melalui perwakilan.

“Di Jakarta Gubernur langsung, sedangkan di Bali tidak,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jadi menurutnya sebaiknya asemetrik. Tidak mengganggu kultur yang ada.

Sementara Yuddi Crisnandi menyatakan bahwa pemilihan kepala daerahnya melalui perwakilan justru akan mematahkan semangat reformasi. Dan ia menilai jika pilkada dipilih secara perwakilan tentu akan kembali ke masa lalu (baca: pra reformasi).

“Tidak elok jika kita balik ke belakang jika dalam pemilihan,” tegasnya. Alasannya Yudi dikuatkan karena Koalisi Merah Putih menghendakinya. Dan memungkinkan DPR mengesahkan.

“Mewaspadai Koalisi Merah Putih. Meraka kuasai parlemen 65 persen,” tambahnya.

Sebagaimana kita ketahui, isu Pilkada langsung atau melalui perwakilan ini kembali mencuat disebabkan RUU ini kembali dibahas oleh DPR.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRGolkar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditemukan Penggunaan Gas klorin di Suriah
Tulisan selanjutnya “Musibah” di UIN Sunan Ampel Dipengaruhi Lingkungan Kampus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?