Hidayatullah.com–Pilkada langsung dan atau melalui perwakilan dinilai sama-sama demokrasi dan tidak menyalahi prosedur konstitusi yang ada di Indonesia. Demikian yang diungkapkan Politisi Partai Golkar yang juga bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Ridwan Mukti.
Ia mengatakan, untuk sebesar Negara Indonesia, yang mempunyai adat istiadat terbesar, takkan mampu disamaratakan pemilihan langsung ataupun tidak langsung.
“Langsung atau melalui perwakilan tidak menyalahi konstitusi,” ucapnya di saat menjadi pembicara dalam acara “Pro Kontra Pilkada Langsung dan Kualitas Demokrasi Indonesia” yang diadakan PB HMI Rabu (10/09/2014), di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.Selain Ridwan Mukti, hadir juga polisi Partai Hanura Yuddy Crisnandi.
Sebagai contoh, ia menyebutkan beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya Bali dan Jakarta. Di mana kedua daerah tersebut Pilkada masih dilakukan pemilihan langsung dan melalui perwakilan.
“Di Jakarta Gubernur langsung, sedangkan di Bali tidak,” tambahnya.
Jadi menurutnya sebaiknya asemetrik. Tidak mengganggu kultur yang ada.
Sementara Yuddi Crisnandi menyatakan bahwa pemilihan kepala daerahnya melalui perwakilan justru akan mematahkan semangat reformasi. Dan ia menilai jika pilkada dipilih secara perwakilan tentu akan kembali ke masa lalu (baca: pra reformasi).
“Tidak elok jika kita balik ke belakang jika dalam pemilihan,” tegasnya. Alasannya Yudi dikuatkan karena Koalisi Merah Putih menghendakinya. Dan memungkinkan DPR mengesahkan.
“Mewaspadai Koalisi Merah Putih. Meraka kuasai parlemen 65 persen,” tambahnya.
Sebagaimana kita ketahui, isu Pilkada langsung atau melalui perwakilan ini kembali mencuat disebabkan RUU ini kembali dibahas oleh DPR.*