Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag: Menteri Agama adalah Menteri Semua Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 September 2014 06:44 6:44 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 September 2014 06:44
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Bagikan

Hidayatullah.com–Siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Republik Indonesia terpilih sebagai menteri agama, maka perlu ada kesadaran bahwa menteri agama itu adalah menteri semua agama, meski itu kelompok minoritas.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim ketika memberi pandangannya seputar penyikapan terhadap kelompok minoritas umat beragama di hadapan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (16/09/2014), seperti dikutip Antara.

Hadir dalam kesempatan ini Mardiono (Ketum PWI), Sofyan Lubis (Ketum PWI 1993-1998), Tarman Azam (Ketua Dewan Penasihat PWI dan Ketum PWI 1998-2008), Ilham Bintang (Ketua Dewan Kehormatan), Sabam (senior PWI), Sekjen Dewan Pers, Wakil Sekjen, serta para Ketua Bidang dan para Dewan Penasihat PWI.

Menag menjelaskan bahwa pada Kamis (18/09) nanti, Kementerian Agama akan mengundang beberapa tokoh agama, representasi kalangan minoritas, dan teman-teman yang selama ini merasa kurang disapa oleh negara, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang akan membahas bersama isu pelayanan Negara terhadap umat beragama.

Pada FGD nanti setidaknya ada tiga isu yang akan dibahas pada FGD tersebut, yaitu: pertama, bagaimana perlindungan negara terhadap umat beragama, misalnya terkait dengan kasus Syiah dan Ahmadiyah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, pelayanan negara terhadap rumah ibadah. Diakui Menag bahwa selama ini masih ada perbedaan persepsi terkait konsep rumah ibadah.

“Karena sangat beda antara konsep masjid dan gereja misalnya. Ada rumah ibadah dan tempat ibadah, perlu ada kesamaan persepsi,” terang Menag.

Isu yang ketiga adalah bagaimana penyikapan negara terhadap agama yang dianut oleh warga negara di luar yang enam, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

FGD ini bertujuan agar Kementerian Agama mempunyai peta masalah terkait layanan Negara terhadap umat beragama, sekaligus merumuskan alternatif solusi yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Hasil FGD ini nantinya akan dibawa pada forum seminar yang lebih besar untuk dibahas bersama dan dibuatkan rekomendasi kepada Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama.

Seminar hasil FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (20/09/2014) yang akan datang di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

“Mengakhiri jabatan ini, saya berharap bisa meninggalkan peta masalah dan opsi solusi sehingga siapa pun Menteri Agamanya ke depan tinggal mengambil kebijakan untuk melaksanakan,” katanya lagi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AhmadiyahMenagMenteri Agamasyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya JANUR UKMKI UNAIR akan Mengadakan Grand Launching Kampus Qur’ani
Tulisan selanjutnya Elite Militer Israel Mengaku Diperalat untuk Aktivitas Tak Bermoral pada Warga Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?