Hidayatullah.com– Usaha sekelompok orang yang menggugat Undang-undang (UU) Perkawinan ditanggapi oleh Prof Dr KH Ali Yafie. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 1998-2000 ini menilai para penggugat tersebut adalah orang yang tidak tahu diri.
Hal itu disampaikannya kepada hidayatullah.com usai menghadiri sebuah acara pernikahan kerabatnya di Jalan Cipinang Cempedak 1 No. 14, Polonia, Jakarta Timur, baru-baru ini.
“(Para penggugat) itu orang yang tidak tahu diri namanya,” ujarnya singkat, Sabtu (20/09/2014).
Bahkan, Ali Yafie menegaskan, tidak ada komentar lain bagi para penggugat selain penilaiannya tersebut.
“Ya sudah, cukup itu. (Mereka) nggak tahu diri,” tegas mantan Rais ‘Aam PBNU ini didampingi Pimpinan Umum Hidayatullah Ustadz Abdurrahman Muhammad.
Saat ditanya usaha apa yang harus dilakukan untuk menghadapi para penggugat tersebut, Ali Yafie menyerukan masyarakat Indonesia untuk membela keberadaan UU Perkawinan yang telah berlaku selama ini.
“Ya kita harus bela (UU Perkawinan) yang ada sekarang,” pungkasnya sesaat sebelum naik ke mobil penjemputnya.
Sementara itu, Ustadz Abdurrahman memperkuat pendapat Ali Yafie. Ia setuju bahwa para penggugat UU Perkawinan adalah orang yang tidak tahu diri. Abdurrahman pun setuju jika UU tersebut harus dibela keberadaannya.
“Itu sudah cukup, harus dibela,” imbuhnya singkat.*