Hidayatullah.com-Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) akhirnya melaporkan aksi ruwatan yang dilakukan oleh Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) Jogja dalam kasus pelecehan tokoh Muhammadiyah Prof Dr Amien Rais ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (21/10/2014) kemarin.
AMM yang di dalamnya beranggotakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Pemuda Muhammadiyah (PM), Komando Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) memperkarakan Pametri terkait kasus pelecehan dan pencemaran dalam aksi acara ruwatan, acara doa dengan diiringi sesaji di depan rumah mantan Ketua PP Muhammadiyah itu di Jalan Pandensari, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta hari Kamis (16/10/2014) lalu.
AMM mengaku tersinggung aksi Pametri yang sebelumnya mengidentikkan Amien Rais degan “Sengkuni”, nama salah satu tokoh dalam Kitab Mahabarata yang dikenal licik dan suka menghasut.
“Saat ini Pak Amien adalah penasehat di Muhammadiyah. Jika Pak Amien disebut sengkuni, tentu secara langsung maupun tidak Muhammadiyah disebut dibisiki oleh sengkuni,” demikian disampaikan Riza Azyumarinda Azra dari Majelis Pemberdayaan Masyarakat DPP IMM kepada hidayatullah.com sambil membenarkan adanya gugatan AMM kepada Polda DIY, Rabu (22/10/2014) Pagi.
Sebelumnya, tokoh NU Malang, KH Lutfi Bashori sempat menyebutkan, aksi pro Jokowi melakukan aksi ruwatan di depan rumah Amien Rais sebagai tindakan teror politik. [KH. Luthfi Bashori: Ruwatan Pro Jokowi di Depan Rumah Amien Rais adalah Teror Politik].
Seperti diakui, Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang dikenal keras menentang hal-hal berbau syirik, klenik dan sesaji-sesaji.*