Hidayatullah.com–Riza Azyumarinda Azra dari Majelis Pemberdayaan Masyarakat DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengatakan, acara ruwatan yang dilakukan oleh Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) adalah pembunuhan karakter dan usaha menodai perjuangan Muhammadiyah. Sebab Amien Rais merupakan tokoh Muhammadiyah.
Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM), Irawan Puspito mengatakan gugatan yang dilakukan AMM kepada Polda DIY atas acara ruwatan yang dilakukan oleh Pametri Jogja dengan alasan bahwa secara hukum acara itu keliru. [Baca: Hina Amien, Angkatan Muda Muhammadiyah Laporkan Pametri Jogja Ke Polda DIY]
Sebab, ruwatan merupakan salah satu bentuk kebudayaan dan tradisi. Namun, dalam kontennya ruwatan itu dilakukan untuk menghakimi Amien Rais bahkan tidak sesuai dengan fakta.
“Jika dilihat dari segi politik, acara ruwatan itu mengindikasikan adanya perbuatan menjatuhkan Amien Rais serta aksi menyebarkan fitnah dengan penyebutan Amien Rais sebagai Sengkuni yang dikenal sebagai salah satu tokoh yang memiliki sifat negatif,” imbuhnya yang juga pihak pelapor kasus ini.
Ia menyampaikan atas pelaporan ini, pihak Direskrimum Polda DIY yang menangani kasus itu akan langsung melakukan olah TKP.
“Kemarin ketemu sama Pak Catur, penyidik dari Polda DIY. Pihaknya siap dimintai keterangan untuk hasil laporan itu. Sementara dari pihak AMM akan menunggu 3×24 jam setelah laporan dilayangkan. Jika belum ada hasil laporan dari pihak Polda, AMM akan mendatangi kembali untuk menindaklanjuti kasus itu,” tutup Irawan.*