Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BNN: 29 Jenis Narkoba Baru Masuk Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 November 2014 22:09 10:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 November 2014 22:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ditemukan 354 jenis narkoba baru di dunia dan 29 diantaranya sudah masuk ke Indonesia, kata Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar), Raymond.

“Dari 29 jenis narkoba tersebut ekarang 24 di antaranya sudah masuk dalam Undang-undang sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan. Sementara lima lagi belum ada aturannya,” katanya di Padang Aro, Kamis dikutip Antara.

Dia menjelaskan untuk mengantisipasi jenis narkoba baru ini beredar luas di masyarakat, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan. Salah satu upaya yang terus digiatkan, katanya, yaitu dengan melakukan sosialisasi secara kontinyu akan bahaya narkoba.

Dia menyebutkan, sekarang ini zat psikotropika lainnya yang sangat mudah didapat tetapi bisa berbahaya, yaitu lem.

“Banyak generasi muda yang menggunakan lem sedangkan peredarannya tidak ada diatur di dalam undang-undang,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengungkapkan Gubernur Sumbar sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota agar membuat peraturan daerah tentang pengaturan peredaran lem ini.

Menurut dia, pengguna lem kebanyakan kalangan pelajar karena selain mudah didapat, harganya juga terjangkau.

“Akan tetapi jika digunakan dalam jangka waktu lama maka bisa membahayakan dan membuat kecanduan. Oleh karena itu harus diantisipasi secepatnya,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, sekarang ini di Sumbar pecandu narkoba yang terdata yaitu sebanyak 63.873 orang dengan usia 15 sampai 45 tahun.

Untuk mengungkap kasus narkoba, katanya, termasuk cukup sulit karena tidak akan ada yang melaporkannya tetapi petugas yang harus mencarinya.

Dia menambahkan, para pecandu narkoba bukan sebagai tersangka tetapi mereka itu adalah korban dan harus dilindungi.

“Kami mengimbau pecandu narkoba supaya melapor untuk diberikan pengobatan karena mereka merupakan korban dari narkoba,” jelasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:berbahayaBNNnarkobaNarkotika
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Staf Dubes AS: Streotipe Pada Islam Adalah Pandangan Yang Salah
Tulisan selanjutnya Hamas Mobilisasi Massa, Muslimat Dilarang Masuk Masjidil Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?