Hidayatullah.com—Maraknya perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), nampaknya sudah diantisipasi TNI-Polri.
Menurut Letkol.Kes. dr. Srimpi Indah Z, Sp KJ., pihak TNI Polri sejak awal perekrutan anggota. Penyeleksiannya melalui banyak tahap dan dilakukan seketat mungkin.
“Sejak awal, kami ketat sekali menyeleksi anggota. Kalau sampai kami temukan, langsung kami exclude. Pencegahan dan pendidikan mengenai hal tersebut juga kami berikan. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala,”ulasnya dalam ”Simposium Pengaruh LGBT Terhadap Keluarga dan Ketahanan Nasional”, di Gedung Prof. Dr. Satrio, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat belum lama ini.
Menurutnya, bagi TNI-Polri, persoalan LGBT bukan sebatas memberikan “hak hidup” atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), tapi urusannya luas. [Pusbintal TNI: TNI Menolak LGBT]
Bisa dibayangkan jika anggota TNI Polri yang notabene tugasnya menjaga stabilitas negara, ikut terjangkit penyakit menular ini. Selain mengacaukan orientasi penugasan, perkembangannya bisa mengancam ketahanan nasional.
Anggota yang terkena LGBT atau penyakit menular lainnya seperti HIV AIDS, akan ditandai khusus dengan kode J4. Kode tersebut, kata psikiater yang bertugas di Angkatan Udara (AU) itu, menandakan seorang anggota tidak memenuhi syarat untuk pembidangan penugasan. [Mengapa Kaum LGBT Tak Boleh Jadi Anggota TNI dan Polri?]
Selain ketahanan nasional, terjangkitnya seorang anggota terhadap LGBT, juga terkait dengan struktural organisasi isteri TNI Polri.
“Tentu bicara ketahanan nasional, nggak bisa dong laki-laki menikah dengan laki-laki. Nanti siapa yang menjadi Ibu Persit (Persatuan Isteri Prajurit TNI AD), Jalasenastri (organisasi istri perwira TNI AL), dan Bhayangkari (organisasi isteri Polri)?”tukas Srimpi yang menjadi anggota Wadah Silaturahmi Muslimah (Wasilah) Wan TNI-Polwan.*