Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Swab Antigen Masih Tetap Menjadi Persyaratan Layanan Nikah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 2 September 2021 10:11 10:11 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 2 September 2021 10:11
Bagikan
persyaratan nikah
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan bahwa SE Dirjen Bimas Islam No.P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 masih menjadi acuan persyaratan layanan nikah Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal ini mengikuti keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM di level 2 hingga 4 selama tujuh hari. Terhitung mulai 31 Agustus – 6 September 2021.

Aturan tersebut mengatur syarat melampirkan hasil negatif surat swab antigen sebelum pelaksanaan akad nikah. SE tersebut masih berlaku, salah satunya harus melampirkan hasil negatif surat swab antigen,” kata Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Adib Machrus pada Kamis (02/09/2021) di laman resmi Kemenag.

Pria yang biasa dipanggil Gus Adib itu menyebut ada beberapa pihak yang diwajibkan melakukan swab antigen. Yaitu calon pengantin, wali nikah, dan dua orang saksi.

“Mereka wajib melakukan swab antigen yang berlaku minimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah,” ujarnya. Selain itu ia juga mengingatkan penghulu untuk serius memperhatikan protokol kesehatan dalam melayani selama PPKM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mantan Sekretaris Umum BP4 Pusat itu menjelaskan bahwa persyaratan nikah itu untuk mencegah penularan Covid-19. Persyaratan nikah selama PPKM ini tidak lain untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19 di klaster pernikahan,” tutupnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagPPKMSwab Antigensyarat nikah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turis Asal Illinois Ditangkap Polisi Hawaii Gegara Salah Eja Moderna
Tulisan selanjutnya umar bin Khattab Usai Banjir, Bank Sentral Jerman Terima €50 Juta Uang Kotor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Berita
3 September 2026 19:12
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?