Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemeritah Harus Jerat Pencela Sahabat Nabi dengan UU Penistaan Agama

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 November 2014 08:16 8:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 November 2014 08:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Merespon pihak Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB), Imam Besar masjid Istiqlal Prof Ali Mustafa Ya’kub mengatakan yang lebih penting justru penerapan UU Penistaan Agama.

“Yang perlu ditetapkan itu UU Penistaan Agama,” ucapnya melalui sambungan telepon pada hidayatullah.com, Rabu (26/11/2013) pagi.

Menurutnya, pembuatan PUB tidaklah perlu dilakukan sebab tidak ada unsur daruratnya. Justru yang penting saat ini adalah memperkuat UU Penistaan agama, yang seharusnya menjadi prioritas utama. [baca: Pemerintah Perlu Perkuat UU Penistaan Agama, Bukan UU Perlindungan Umat Beragama]

Ia mencontohkan, ada golongan atau kelompok tertentu yang sudah jelas menistakan agama namun pemerintah diam saja. Di antara dari sekian banyaknya itu ialah mereka mempertanyakan kedudukan para sahabat Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi Wassallam, mencaci-maki bahkan sudah pada tingkat mengkafirkan sahabat Nabi.

“Ada golongan yang mempertanyakan kedudukan hingga mengkafirkan para sahabat Nabi. Padahal mereka adalah jalur sub utama kita di dalam mengenal Islam,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal ini, kelompok seperti ini harusnya masuk kelompok yang terjerat UU Penistaan Agama, karena dia berpotensi pemecah-belah umat.

Anehnya, jika ada yang marah di antara umat Islam karena para sahabat Nabi dicaci-maki bahkan sampai dikafirkan, pemerintah justru memberi cap ‘kelompok kekerasan’ atau memberi label ‘teroris’.

“Janganlah yang membuat masalah justru dibela,” demikian ia mengingatkan pemerintah jika tak ingin kedaimaian di Indonesia terusik.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amnesty internasionalasingindonesiaislamKemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak BBM, Mahasiswa Dikejar dan Dipukuli Polisi Hingga Mushola
Tulisan selanjutnya Tak Ada Burung Mati Karena Kelaparan, Apalagi Manusia Yang Mau Berusaha! (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?