Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Perlu Menyepakati Sistem Kalender Berbasiskan Qamariah dan Hijriah

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Januari 2015 18:53 6:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Januari 2015 18:53
Bagikan
Ketua MIUMI DKI, Fahmi Salim
Bagikan

Hidayatullah.com–Kesepakatan umat terhadap kalender Qamariah dan Hijriah diperlukan untuk kesatuan suara umat Islam. Menurut Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), DKI Jakarta, Fahmi Salim hal itu penting mengingat banyak sekali peribadatan umat Islam yang berbasiskan kedua kalender itu.

“Saya pribadi bertanya-tanya dalam hati dan muncul rasa iri, mengapa orang pada umumnya tidak pernah berikhtilaf (perbedaan pendapat) menentukan tanggal 1 Januari. Malam tahun tahun baru adalah suatu kepastian. Tapi, mengapa umat Islam ini masih belum bisa menentukan standar kalender Islam internasional. Ini penting sebagai pekerjaan rumah (PR) dari peradaban Islam,” demikian ulasnya saat mengisi acara bertema “Krisis Politik Islam dan Liberalisasi Rezim Penguasa”, Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, belum lama ini.

Lebih lanjut Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat itu mengatakan, “Tidak perlu menghidupkan dan merayakan tahun baru Masehi karena kita sudah punya tahun baru Islam, tahun baru Hijriah,”ulasnya dalam acara Majelis Ilmu D’Lisya ini.

Langkah konkrit yang bisa dilakukan umat Islam, kata Fahmi, menyepakati kalender Hijriah yang dipergunakan dalam keseharian. Seperti pada Maulid Nabi tahun ini. Di Indonesia, umat Islam sepakat memperingatinya pada Sabtu, 3 Januari 2015.

“Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad setiap 12 Rabi’ul Awwal, merupakan momen penting untuk mengenang perjuangan beliau,”lanjut Fahmi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kesepakatan terhadap kalender Islam, ujar Fahmi, menunjukkan kebanggaan umat Islam terhadap identitas keislamannya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijriyahkalenderMasehiMIUMItahun baru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Teuku Wisnu Berjenggot, Kenapa Kita Jadi Repot?
Tulisan selanjutnya Begini Sikap Muslim Saat Musim Hujan Tiba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?