Hidayatullah.com–Kesepakatan umat terhadap kalender Qamariah dan Hijriah diperlukan untuk kesatuan suara umat Islam. Menurut Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), DKI Jakarta, Fahmi Salim hal itu penting mengingat banyak sekali peribadatan umat Islam yang berbasiskan kedua kalender itu.
“Saya pribadi bertanya-tanya dalam hati dan muncul rasa iri, mengapa orang pada umumnya tidak pernah berikhtilaf (perbedaan pendapat) menentukan tanggal 1 Januari. Malam tahun tahun baru adalah suatu kepastian. Tapi, mengapa umat Islam ini masih belum bisa menentukan standar kalender Islam internasional. Ini penting sebagai pekerjaan rumah (PR) dari peradaban Islam,” demikian ulasnya saat mengisi acara bertema “Krisis Politik Islam dan Liberalisasi Rezim Penguasa”, Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat itu mengatakan, “Tidak perlu menghidupkan dan merayakan tahun baru Masehi karena kita sudah punya tahun baru Islam, tahun baru Hijriah,”ulasnya dalam acara Majelis Ilmu D’Lisya ini.
Langkah konkrit yang bisa dilakukan umat Islam, kata Fahmi, menyepakati kalender Hijriah yang dipergunakan dalam keseharian. Seperti pada Maulid Nabi tahun ini. Di Indonesia, umat Islam sepakat memperingatinya pada Sabtu, 3 Januari 2015.
“Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad setiap 12 Rabi’ul Awwal, merupakan momen penting untuk mengenang perjuangan beliau,”lanjut Fahmi.
Kesepakatan terhadap kalender Islam, ujar Fahmi, menunjukkan kebanggaan umat Islam terhadap identitas keislamannya.*