Hidayatullah.com–Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Riza Falepi, secara resmi melarang warga di kotanya merayakan Hari Valentine’s Day yang oleh musyrik sering disebut Hari Kasih Sayang.
Riza Falepi menegaskan, bahwa pelarangan itu karena konsep kasih sayang yang terkandung dalam Valentine’s Day tersebut, sangat bertentangan dan melanggar akidah umat Islam.
Hingga hari Jumat ini (13/02/2015) Surat resmi pelarangan tersebut sudah diedarkan di semua instansi hingga ke kelurahan dan warga kota.
Selain oleh Wali Kota Payakumkbuh Riza Falepi, Surat Edaran No.451/95/SE/WK-PYK/2015 tentang “Larangan Merayakan Hari Valentine’s Day” tersebut juga ditandatangani oleh Ketua MUI Payakumbuh, Mismardi, dan Kakan Kemenag Asra Faber.
Di dalam Islam, tidak ada hari tertentu untuk merayakan kasih sayang. Islam menitik beratkan soal kasih sayang. “Setiap hari dalam Islam adalah hari kasih sayang,” tulis Riza Falepi.
Wali Kota juga menghimbau alim ulama, ninik mamak, cadiak pandai mencegah dan melarang warga kota agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine’s Day.
Untuk itu Pemko Payakumbuh melalui petugas penegak Perda siap menggelar merazia, jika ada pernak-pernik Valentine’s Day yang di kota lain ditenggarai beredar dengan isi kondom itu.*