Hidayatullah.com— Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas memberi penjelasan terkait pembakaran ‘bendera tauhid’ yang terjadi saat Banser Garut merayakan hari santri pada Ahad (21/10/2018), meski sebelumnya telah memperingatkan anggotanya soal bakar-membakar bendera.
“Untuk tidak lagi melakukan pembakaran bendera apapun,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Senin (22/10/2018).
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir, mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi lebih lanjut soal kejadian tersebut.
“Sedang dilakukan penelusuran ada motif apa (di balik pembakaran itu),” ujarnya kepada hidayatullah.com.
Baca: Ansor Minta UAS Dimonitor karena Krunya Pakai Simbol Tauhid
Media ini berkali-kali menghubungi nomor telepon Ketua Ansor Kabupaten Garut R Abdullah Badar namun tak kunjung diangkat meskipun panggilan telepon masuk, terakhir dihubungi sekitar pukul 15.40 WIB.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan media ini juga belum diresponsnya melalui WhatsApp.
Sebagaimana diketahui, hari ini beredar secara viral sebuah video dimana belasan anggota Barisan Ansor Garut sedang membakar bendera bertuliskan lafadz Arab kalimat tauhid “La ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah”.
Berdasarkan video berdurasi 02.04 menit yang diterima hidayatullah.com, Senin (22/10/2018) dan viral di berbagai media sosial, belasan anggota Banser membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan lafadz tauhid berwarna putih yang dituding identik dengan bendera sebuah organisasi yang telah dibubarkan pemerintah. Pembakaran dilakukan sambil menyanyikan mars NU.
Baca: Masyarakat Riau Tolak Semua Kegiatan GP Ansor dan Banser
Dalam tayangan video tersebut, seorang anggota membawa bendera hitam bertuliskan lafadz tauhid lalu mulai melakukan pembakaran bersama rekan-rekannya. Mereka berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api pada suatu lapangan yang diramaikan para santri berpakaian putih-putih.
Sebagian dari para pembakar itu mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam. Salah seorang diantaranya memakai baju bertuliskan “Diklats… Banser Garut”.
Tak hanya bendera, mereka juga tampak membakar ikat kepala berwarna hitam dengan tulisan lafadz Arab kalimat tauhid senada. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan kertas koran bekas yang juga telah disulut.
Pembakaran itu tampak dilakukan dengan penuh semangat terlihat dari gestur dan ekspresi mereka, ditambah mars “Hubbul Wathon Minal Iman” yang kompak mereka lantunkan, sambil mengepal-epalkan tangan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo menyatakan, pemerintah telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Itu berarti HTI dan logonya juga dilarang, tetapi bukan melarang kalimat tauhid.
“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia di bawah kalimat La ilaha illallah,” ujar Soedarmo di Jakarta, kutip Jpnn.com Sabtu, 22 Juli 2017.* SKR, Andi