Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Adian: Harusnya Perlindungan Agama, Bukan Perlindungan Umat Beragama

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Februari 2015 10:28 10:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Februari 2015 10:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Peneliti Insitute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dr. Adian Husaini mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag) terkait soal Rancangan Undang-Undang Umat Beragama (RUU PUB) agar merubah dari perlindungan umat beragama menjadi perlindungan agama.

“Bukan umat beragama di Indonesia yang dilindungi tetapi lebih fokus melindungi agama yang sudah ada dan diakui di Indonesia,” kata Dr. Adian sebagai pembicara dalam acara dialog antara Menteri Agama dengan wartawan membahas soal RUU PUB di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (26/02/2015).

Menurut Dr. Adian jika yang dimaksud Menag melindungi umat beragama itu akan sulit diterapkan. Sebab, umat beragama di Indonesia beragam dan majemuk yang belum diakui negara.

“Jika dalam RUU ingin menetapkan definisi suatu agama menurut negara itu sulit dilakukan. Kita dulu sudah pernah membicarakan tentang itu dan belum ada titik temunya sampai sekarang. Nanti Menag yang akan kesulitan,” kata Dr. Adian.

Sementara itu, Pendeta Albertus yang juga sebagai pembicara dalam acara dialog itu menyarankan menggunakan istilah kebebasan umat beragam dari pada perlindungan umat beragama.

“Saya menyarankan kebebasan umat beragama bukan perlindungan umat beragama,” kata Pt. Albertus.

Pt. Albertus mengatakan konflik yang terjadi di Indonesia selama ini bukan karena masalah agama. Tetapi lebih banyak disebabkan oleh kepentingan politik dan ekonomi.

“Apakah selama ini konflik yang terjadi di Indonesia benar-benar disebabkan masalah agama? Justru yang banyak saya jumpai disebabkan oleh kepentingan politik dan ekonomi yang bermain,” kata Pt. Albertus.

Selain Dr. Adian dan Pt. Albertus, pembicara Yudi Latif juga punya gagasan sendiri. Ia mengusulkan jika RUU PUB harus lebih melindungi hak individu dalam menjalankan keyakinannya.

“Jangan terlalu fokus memikirkan perlindungan umat beragama tetapi perlindungan beragama bagi setiap individu dalam menjalankan keyakinannnya,” kata Yudi.

Menurut Yudi sekte-sekte beragama itu tidak akan bertahan lama, paling lama 25 tahun saja. Sebab, lanjutnya, sekte-sekte itu akan terseleksi oleh lingkungan.

“Jika suatu sekte atau keyakinan itu masih tetap bertahan dan eksis berarti memang sekte tersebut diterima oleh masyarakat dan jika tidak berarti tidak diterima,” kata Yudi.

Dari perbedaan-perbedaan pendapat itu, Dr Adian Husaini menambahkan Indonesia yang mayoritas umat Islam seharusnya bisa mencontoh Malasyia, di mana yang disebut perlindungan agama itu untuk umat Islam.

“Indonesia konsepnya adalah negara Islam. Ketuhanan yang Maha Esa itu sebetulnya bermakna tauhid,” tegas Dr. Adian.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:RUU PUB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Studium Generale I SPI #IndonesiaTanpaJIL Membahas Sirah Nabawiyah
Tulisan selanjutnya Menag: Sudah Seharusnya Kelompok Syiah Hormati Ahlus Sunnah di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Indonesia dan Australia Resmikan Kemitraan KITA SEHAT untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Berita
23 Juli 2026 18:20
Hanifuddin Chaniago: Program Kerja Harus Menjadi Gerakan Nyata Pemuda Hidayatullah
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
Mendikdasmen: KUII VIII Momentum Perkuat Persatuan Umat dan Dukung Pembangunan Nasional
Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah

Terbaru

  • MES Sebut Pertumbuhan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
  • Menag: Hasil KUII VIII Akan Jadi Program Kerja Kementerian Agama
  • Trump Abaikan Keberatan Netanyahu soal Rencana Penjualan F-35 ke Turki
  • KUII VIII Hasilkan 12 Rekomendasi Strategis untuk Umat, Bangsa, dan Negara
  • Hamid Fahmy Zarkasyi: Krisis Peradaban Berawal dari Hilangnya Adab dalam Pendidikan
  • Prof Masykuri Abdillah: Rekomendasi KUII VIII Harus Dikawal hingga Menjadi Kebijakan Publik
  • Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi: Sekolah Tahfidz Harus Melahirkan Manusia Beradab
  • Komite Teknokrat Palestina Mengaku Siap Mengelola Gaza usai ‘Israel’ Mundur
  • Keluarga Adalah Sekolah Pertama Pembentuk Peradaban
  • Mendikdasmen: KUII VIII Momentum Perkuat Persatuan Umat dan Dukung Pembangunan Nasional

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?