Hidayatullah.com–Mantan Anggota DPR RI Fuad Bawazier angkat bicara perihal kisruh yang terjadi antara DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta sebenarnya telah sesuai dengan konstitusi. Di mana memang di parlemenlah bahasan anggaran dilakukan dan diajukan.
“Sudah tepat. Sebab yang buat pengajuan anggaran memang wewenang DPRD,” katanya eks Menko Perekonomian Fuad Bawazier dalam diskusi “Siapa Sebenarnya Pembegal APBD DKI?” yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH) dan Gerakan Indonesia Bersih (GIB).
Dalam diskusi yang diadakan oleh Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta ini ia mengatakan seharusnya apa yang dilakukan oleh Pemda, dalam hal ini Ahok seharusnya menerima usulan DPRD terkait dana. Bukan justeru menolaknya dan mengubah apa yang direkomendasikan oleh legislatif.
“Seharusnya tidak boleh dirubah oleh eksekutif jika dana diajukan oleh DPRD,” tambahnya.
Alasan yang lain ia kemukakan, bahwa apa yang dilakukan DPRD tentunya mempunyai perhitungan yang tepat untuk Pemda DK Jakarta. Misalnya saja DPRD melihat anggaran yang ada DKI Jakarta tidak terserap seluruhnya. Maka DPRD lah yang merancang secara teknis dana-dana yang mesti dikeluarkan agar tidak terulang kembali “gagalnya” penyerapan yang dilakukan oleh Pemda DKI.
“Di DKI Jakarta APBD tidak terserap dengan baik dan maksimal. Bahkan hampir setiap tahun tidak memenuhi target sebagaimana mestinya atau yang sudah direncanakan,” jelasnya.
Menurutnya, jika kisruh antara DPRD dan Pemda ini sampai berlarut-larut, politisi PAN ini mengusulkan lebih baik Badan Pengawasan Keuangan (BPK) masuk dan turun tangan.
“Usul saya, BPK seharusnya ikut masuk,” tutupnya. Hal ini diyakini olehnya agar ‘maling teriak maling’ tidak terjadi di kedua belah pihak.*