Hidayatullah.com- Dewan Penasehat MUI Kota Bogor, KH. Khairul Yunus mengatakan difatwakan atau tidak, Syiah itu jelas sesat karena berbagai macam amaliyahnya bertentang baik dengan al-Qur’an maupun as-Sunnah.
“Apakah nanti akan menfatwakan atau hanya merekomendasi, jika memang diperlukan fatwa maka komisi fatwa yang harus memberikan rekomendasi kepada MUI Kabupaten Bogor untuk mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah,” papar Kiai Yunus dalam pertemuan Ulama se-Bogor Raya di kantor MUI Kabupaten Bogor, Kamis (08/03/2015) lalu.
Kiai Yunus juga menganjurkan komisi fatwa MUI Kabupaten Bogor mengkaji usulan dari Az Zikra dan hasil forum ukhuwah secara lebih mendalam lagi sehingga bisa menyimpulkan fatwa itu harus dan penting.
“Jadi jika ada kejadian atau peristiwa seperti yang terjadi di Az Zikra, tidak perlu mengkriminalisasikan lagi,” tegas Kiai Yunus yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bogor.
Selain itu, Kiai Yunus juga berharap MUI pusat bersedia mempertajam dan mempertegas kembali rekomendasi tentang mewaspadai Syiah pada 1984 yang terdapat dalam buku himpunan fatwa-fatwa MUI pusat.
“Atau jika tidak MUI Kabupaten Bogor bersama komisi fatwa membuat fatwa sendiri tentang kesesatan Syiah,” tegas Kiai Yunus.
Bahkan sambung Kiai Yunus, bukan hanya sepakat menyatakan jika Syiah itu sesat, tetapi juga melarang serta membersihkan amaliyah-amaliyah sesat Syiah dari bumi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di Indonesia.*