Hidayatullah.com—Dua pemimpin oposisi Sudan telah dibebaskan setelah selama 4 bulan mendekam di tahanan. Pembebasan mereka dilakukan beberapa hari menjelang pemilihan umum, demikian kata para pengacaranya sebagaimana dilaporkan AFP Kamis (9/4/2015).
Farouk Abu Issa, ketua koalisi oposisi National Consensus Force (NCF), dan Amin Makki Madani, seorang pegiat sipil terkemuka, ditahan sejak Desember tahun lalu setelah menandatangani kesepakatan untuk menyatukan oposisi yang berseberangan dengan Presiden Umar Al-Bashir.
Pengacara Muhammad Al-Zein kepada AFP mengatakan bahwa Abu Issa dan Madani masing-masing sudah berada di rumah bersama keluarga.
Al-Zein mengatakan dirinya tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pembebasan kedua tahanan itu pada hari Kamis ini, yang bertepatan dengan persiapan Sudan untuk menyelenggarakan pemilu legislatif dan presiden yang akan digelar hari Senin besok.
Dia menduga presiden tidak ingin mendapatkan tekanan dari dalam negeri dan dunia internasional dalam pemilu mendatang.
Kejaksaan menjerat Abu Issa dan Madani dengan 6 dakwaan, karena ikut menandatangani “Sudan Call” yaitu dokumen yang ditujukan untuk mempersatukan kelompok-kelompok oposisi. Di antara dakwaan itu termasuk mendanai dan menjalankan sebuah organisasi teroris, serta menyulut perang dan kebencian terhadap negara.
Lewat pemilu pekan depan Presiden Bashir diperkirakan akan berusaha memperpanjang masa kekuasaannya yang sudah berusia 25 tahun.
Kelompok arus utama oposisi menyatakan boikot atas pemilu tersebut, dan Bashir hanya menghadapi segelintir lawan yang tidak populer dalam perebutan kursi presiden.*