Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

15 Ribu Pemuda PUI Siap Kawal Permendag Minuman Alkohol Jadi Perda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2015 10:52 10:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2015 10:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum PP Pemuda PUI, Raizal Arifin menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol perlu didukung.

Azam berharap Permendag ini harus didorong menjadi Perda di seluruh daerah.

“Kita apresiasi dan dukung Permendag 06 ini. Karena regulasi menyangkut moral bangsa yang terus tergerus akibat miras. Maraknya kriminalitas, salah satunya disebabkan miras. Dan dorong permendag ini menjadi perda Miras,” ujarnya dalam rilisnya.

Azam memperingatkan, bahwa Pemuda PUI akan terus mengawasi implementasi Permendag di lapangan.

“Pemuda PUI punya 15 ribu anggota Brigade Intisab. Mereka siap setiap saat untuk melakukan sweaping jika Permendag mandul,” ungkapnya di Jakarta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam catatan Pemuda PUI, angka kriminalitas Indonesia kriminalitas remaja banyak disebabkan alkohol. Seperti kasus pemerkosaan, pencurian bahkan pembunuhan.

Secara global, 97 ribu pelajar di dunia menjadi korban pemerkosaan akibat pengaruh alkohol.

Hal yang sangat memprihatinkan, adalah data hasil survey, bahwa pengguna alkohol/miras adalah usia remaja mulai dari usia 14-16 tahun (47,7%) , 17-20 tahun (51,1%), dan 21-24 tahun (31%). Diperkuat lagi oleh data dinas penelitian dan pengembangan (Dislitbang) Polri, menemukan pelajar SMP, SMA dan mahasiswa 70% sebagai pengguna narkoba dan minuman keras. Karenanya, permendag ini harus menjadi hirearki peraturan daerah. Dan tidak hanya di minimarket, tapi seluruh tempat publik harus bebas dari miras.

“Aturan dan sanksi harus tegas, tidak ada lagi pasar gelap. Ini dalam rangka menjaga martabat dan harkat bangsa Indonesia,” imbuhnya lagi.*

 

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MinolMinuman kerasMiraspengawasanPengendalian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Buka Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Dua Remaja Iran
Tulisan selanjutnya Heboh Penghapusan Kolom Agama di KTP Resahkan Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?