Hidayatullah.com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof. Dr. Din Syamsuddin menghimbau jangan sampai pemberantasan terhadap pelaku tindakan terorisme menjadi blunder dan boomerang bagi Detasemen Khusus (Densus) 88 itu sendiri.
Pernyataan itu Din sampaikan menanggapai pertanyaan wartawan terkait dengan fenomena penangkapan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 yang dinilai masyarakat terkesan brutal dan anarkis.
“Pemberantasan terhadap teroris jangan sampai menjadi blunder maupun boomerang, sebab bisa membangkitkan semangat terutama bagi pembela-pembela yang menjadi korban (teroris.red) itu,” kata Din usai rapat dengan jajarannya di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (12/05/2015).
Din menegaskan jika dirinya menolak dengan adanya tindakan terorisme di Indonesia. Tetapi, lanjutnya, upaya pemberantasan terhadap terorisme itu harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya menolak adanya terorisme, tetapi upaya pemberantasannya harus dilakukan sesuai aturan hukum dan tidak melanggar HAM,” pungkas Din.*