Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengamat Meniliai Sikap Isyraf Dalam Ramadhan Bisa Dihindari

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Juni 2015 08:14 8:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 13 Mei 2015 10:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengamat Ekonomi Islam, Agustianto mengatakan bahwa pola hidup komsumtif yang berlebih-lebihan (isyraf, red) itu tidak diperbolehkan. Bahkan, pola hidup komsumtif yang seperti itu harus bisa dihindari oleh umat muslim saat Ramadhan.

“Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan berdakwah untuk sosialisasi melalui khitobah, ceramah atau tausyiah di dalam majelis-majelis taklim, pengajian dan lain sebagainya,” ujar Agustianto kepada hidayatullah.com belum lama ini.

Selain itu, kata Agustianto, juga bisa mensosialisasikannya dengan tulisan melalui media-media massa, seperti media online (medsos), media cetak (surat kabar, majalah, tabloid, bulletin dan lain sebagainya) bahkan media televisi sekalipun.

“Jika langkah tersebut terus menerus dilakukan, saya berharap pola hidup komsumtif yang berlebih-lebihan selama Ramadhan itu bisa berkurang,” tutur Agustianto.

Sebab, secara psikologis langkah dakwah dan sosisialisasi yang seperti itu menurut Agustianto, bisa mempengaruhi psikologis para pedagang yang setiap Ramadhan menaikkan harga barang kebutuhan masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Langkah seperti itu tentu signifikan untuk dilakukan,” tegas Agustianto.

“Meski mereka belum bisa memastikan apakah harga akan naik karena belum bisa memastikan naiknya permintaan masyarakat saat Ramadhan,” imbuh Agustianto.

Sementara itu, Agustianto menyarankan masyarakat muslim di Indonesia supaya bisa memahami subtansi dan hakikat bulan Ramadhan, ketika Ramadhan dalam Islam tidak diajarkan perilaku pola hidup komsumtif yang berlebih-lebihan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:konsumtifMenyambut RamadhanRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din: Pemberantasan Terorisme Jangan Sampai Menjadi Bumerang Bagi Densus 88
Tulisan selanjutnya Konsumen Timur Tengah Favoritkan Daging Sapi Halal Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?