Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sempat Viral Setelah Dirobohkan, Plang Muhammadiyah di Tampo, Banyuwangi Kembali Berdiri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Maret 2022 09:34 9:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Maret 2022 10:00
Bagikan
plang muhammadiyah
Bagikan

Hidayatullah.com — Warga Persyarikatan Muhammadiyah pada Ahad (13/3/2022, telah kembali mendirikan plang papan nama yang sempat viral setelah dirubuhkan sekelompok orang. Plang tersebut didirikan Kembali di halaman Masjid Al-Hidayah di Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, melalui akun Twitter resminya mengabarkan soal pendirian papan nama bertuliskan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tersebut.

“Pemasangan kembali papan nama pusat dakwah @muhammadiyah di ranting Tampo, Banyuwangi. Bismillah,” ungkap LHKP Muhammadiyah.

Plang bertuliskan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), sempat digergaji dan dirubuhkan oleh puluhan orang pada Jumat (25/2/2022) sore WIB.

Dalam acara pemasangan kembali papan nama tersebut, ratusan warga Muhammadiyah juga menggelar pengajian di masjid Al-Hidayah, yang sempat diklaim milik aset umum oleh pihak yang melakukan pencopotan. Terlihat juga anggota Kokam yang ikut mengawal pemasangan plang dan pengajian Ahad pagi di Masjid Al-Hidayah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, video pencopotan papan nama Persyarikatan Dakwah Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), oleh warga sempat viral di media sosial. Pencopotan disebut karena adanya miskomunikasi antar warga.

Pencopotan papan nama Persyarikatan Dakwah Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah terjadi pada Jumat (25/2/2022). Kejadian tersebut dikecam oleh berbagai pihak.

Aktivitas ilegal yang didampingi Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Cluring dengan alasan menjaga kondusivitas warga dan kekhusyukan ibadah, itu akhirnya mendapat perlawanan dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim. Mereka melaporkan 10 orang pelaku pencopotan plang di lahan seluas 2.500 meter persegi (m2) yang merupakan aset milik Muhammadiyah sejak 1992 tersebut.

Muhammadiyah, melalui rilis resminya yang diterima oleh Hidayatullah.com pada Senin (7/3/2022), menyayangkan tindakan yang dianggap menimbulkan kegaduhan tersebut. Muhammadiyah pun mengungkap akan menempuh tindakan hukum.

“Melaporkan secara pidana dihadapan Ditreskrimum Polda Jatim kepada orang-orang yang telah melakukan Pengrusakan, menyuruh melakukan pengrusakan dan yang turut serta melakukan Pengrusakan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 170 KUHP, karena telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarat dan warga Muhammadiyah,” ungkap Tim Advokat dan Penasehat Hukum PW Muhammadiyah Jatim, Senin.

Selain itu, Muhammadiyah juga mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi terhadap semua pihak yang terlibat. Hal itu, sebut Muhammadiyah, diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Muhammadiyah dalam pernyataannya pun menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pelaku.

“Meminta kepada pihak-pihak terkait yang telah melakukan pengrusakan dan merobohkan Papan Nama Milik Muhammadiyah tersebut untuk segera memasang dan mengembalikan lagi seperti keadaan semula, Papan Nama Kehormatan Milik Muhammadiyah tersebut,” ungkap pernyataan tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:banyuwangiMuhammadiyahPerusakan Plang Persyarikatan Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya varian deltacron Varian Baru Covid-19 Deltacron, IDI: Perlu Diawasi
Tulisan selanjutnya sukarelawan rusia Rezim Bashar Assad Rekrut 16 Ribu Sukarelawan Militer Bantu Rusia, Gajinya 50 Kali Tentara Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?