Hidayatullah.com– Menyikapi pergantian tahun dan perayaan Natal beberapa waktu lagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan imbauannya.
“MUI mengimbau para pengusaha Kristiani untuk tidak mewajibkan atau memerintahkan, mendorong dan atau mengimbau umat Islam yang menjadi karyawan atau tenaga kerjanya bagi memakai simbol-bagi dan atau atribut-atribut yang terkait dengan Natal yang tidak sesuai dengan keimanan dan keyakinannya,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas kemarin.
Hal ini penting disampaikan dan diingatkan karena tindakan yang disebutkan itu jelas-jelas akan menyakiti hati sebahagian besar umat Islam.
“MUI mengingatkan kita semua untuk saling hormat menghormati dan tidak memaksakan hal-hal yang tidak berkenan bagi pihak atau penganut agama lain,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta melalui pesan tertulis.
Baca: Soal Penggunaan Atribut Natal, Gus Solah: Mendingan Nggak Usahlah
Hal itu, kata Anwar, demi menjaga agar hubungan baik antar umat beragama yang sudah terbangun selama ini tidak rusak.
Serta agar membuat hubungan baik tersebut tetap dapat selalu terjaga dan terpelihara dan tidak menimbulkan keresahan.
“Serta dapat menciptakan ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat yang memang sudah menjadi dambaan kita bersama,” imbuhnya.
Kepada pihak pemerintah dan aparat keamanan, MUI mengimbau agar dapat mengawasi dan memberikan perlindungan kepada umat Islam, untuk bisa menjalankan syariat agamanya dengan baik.
MUI juga mengimbau pemerintah, khususnya aparat keamanan, agar menindak pihak-pihak yang melakukan pemaksaan dan tekanan kepada para karyawannya untuk melakukan dan atau memakai hal-hal tertentu yang tidak sesuai dengan keyakinan dan ajaran agama yang mereka (umat Islam) anut dan percayai.*
Baca: Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim