Hidayatullah.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Repuplik Indonesia (Komnas HAM-RI), Maneger Nasution, mengatakan Barat tetap menunjukkan sikap inkonsistensi dalam penerapan dan pembelaan terhadap masalah hak asasi manusia khususnya soal hukuman mati.
Hal itu diutarakan Maneger menyikapi vonis mati kepada pemimpin pertama Mesir yang dipilih secara sah dan demokratis, Mohammad Mursyi.
Vonis hukuman mati untuk Mursyi itu diputus dan dibacakan pada Sabtu pekan lalu di ibu kota negara piramida itu oleh hakim pengadilan, Shaaban el-Shami .
“Lagi-lagi semakin terang benderang bahwa Barat tidak lulus uji ketulusan ber-HAM,” ujar Maneger kepada hidayatullah.com, Senin (18/05/2015).
Diimbuhkan dia, saat Barat terus berjuang menghapus hukuman mati di negara-negara mereka dan memaksakan negara lain untuk melakukan yang sama, kini mereka hanya nampak sebagai penonton dalam putusan hukuman dan -eksekusi- di Mesir itu.
Dunia kemanusiaan yang adil dan beradab, kata Maneger, sudah barang tentu menyangsikan konsisteni Barat dimana masih saja menutup mata terhadap putusan hukuman mati itu.
Seperti diketahui, Mohammad Mursyi dijungkalkan oleh Jenderal Abdul Fattah Al Sisi yang sekarang menjadi Presiden Mesir setelah memenangkan pemilihan umum tahun lalu.
Bulan lalu, Mursy – pemimpin pertama Mesir yang dipilih secara sah dan demokratis – dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan tuduhan terlibat pembunuhan para pengunjuk rasa di luar istana presiden tahun 2012.
Pengadilan pidana juga menyatakan 12 pemimpin dan pendukung Al Ikhwan al Muslimun bersalah atas tindakan kekerasan, tapi bukan pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, militer Mesir menggulingkan Mursy tahun 2013 setelah jutaan warga turun ke jalanan menuduh pemerintah menyalahgunakan kekuasaan.
Sejak itu, Jenderal Abdul Fattah Al-Sissi yang pada waktu itu adalah pimpinan militer dan kini menjadi Presiden, langsung memenjarakan puluhan ribu anggota dan pendukung kelompok Ikhwanul Muslimin.
Keputusan ini menui reaksi. Sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) dikutip Reuters, menuduh pemerintah Mesir sebagai pihak yang sering melakukan kekerasan terhadap pendukung Ikhwanul Muslimin dan juga aktivis sekuler.
Sementara itu, tokoh Ikhwanul Muslimin Amr Darrag mengecam keputusan hukuman mati pengadilan Mesir itu dan mendesak masyarakat internasional segera bertindak mencegah pelaksanaan eksekusi.
“Ini adalah putusan yang bermotif politik. Jika dilaksanakan, mereka akan melakukan kejahatan pembunuhan dan oleh karena itu masyarakat internasional harus berupaya menghentikannya,” kata Darrag yang merupakan pendiri Partai Kebebasan dan Keadilan–sayap politik Ikhwanul Muslimin–yang saat ini telah dibubarkan, demikian kutip Reuters.*